Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarag

Buntut Panjang Dugaan Piagam Palsu PPDB Semarang, Ortu Siswa Akan Gugat Disdik ke PTUN: Tidak Adil

Orang tua 69 siswa SMP 1 mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai dianulirnya

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Orang tua siswa SMPN 1 mencurahkan perasaan ke Wali Kota Semarang terkait dugaan piagam yang dianulir saat PPDB SMA. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Orang tua 69 siswa SMP 1 mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai dianulirnya piagam Marching band dianggap palsu pada PPDB,Minggu (14/7/2024)

Indah satu di antara orang tua siswa mengatakan hingga sekarang belum ada putusan pengadilan terkait dugaan pemalsuan piagam kejuaran marching band  secara virtual tahun 2022 di Malaysia. 


Dirinya tidak terima anaknya terkena sanksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng.


"Kenapa Disdik bisa menjalankan sanksi ketika kasus ini belum diputuskan secara hukum," tuturnya saat audiensi dengan Wali Kota Semarang di Hotel Serata.


Dia akan menggugat Disdik Jateng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Sebab hasil keputusan Disdik Jateng itu melukai anak-anaknya.

"Rasa tidak keadilan ini ada. Karena pelakunya siapa kan tidak tahu. Hasil putusannya bagaimana kan tidak tahu. Tapi kok Anak-anak kami yang kena ," imbuhnya.


Menurutnya, semenjak adanya pemberitaan itu anak-anaknya menjadi histeris. Dia pun ingat betul saat itu anak-anak masih kumpul di sekolah.


"Saat itu juga bullyan itu muncul. Intinya narasi itu menggiring opini masyarakat bahwa orang tua CBD, dan CPD itu pelaku menggunakan piagam bermasalah untuk PPDB," imbuhnya.


Sejak kasus itu mencuat, pihaknya sempat menelpon pelatih marching band pada Kamis (27/6/2024) lalu. Namun sang pelatih hanya mengatakan bingung.


"Waktu itu jawabannya ga tahu bingung. Kami meminta pelatih itu bertemu dengan orang tua untuk menjelaskan kondisi piagam jawabannya bingung," tuturnya.


Setelah itulah para orang tua siswa tidak pernah bertemu dengan pelatih marching band. Pelatih itupun lari dari tanggungjawabnya.


"Kenapa Anak-anak kami yang kena," imbuhnya.


Ia mengatakan adanya kasus itu beberapa orang tua masih bertahan. Beberapa orang tua lainnya mencarikan sekolah lain untuk anak-anaknya.


"Luka pasti dan ada beberapa anak-anak yang punya bayangan tidak usah sekolah dimana-mana. Tidak bisa sekolah di negeri karena sertifikasi itu melekat terus di Anak-anak," ujarnya.


Namun demikian, Indah masih berharap siswa masih mendapatkan haknya dan tidak dianulir untuk bisa mengikuti daftar ulang. Sebab hingga sekarang nama siswa itu masih ada di dalam daftar PPDB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved