Berita Semarag
Buntut Panjang Dugaan Piagam Palsu PPDB Semarang, Ortu Siswa Akan Gugat Disdik ke PTUN: Tidak Adil
Orang tua 69 siswa SMP 1 mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai dianulirnya
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Orang tua 69 siswa SMP 1 mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai dianulirnya piagam Marching band dianggap palsu pada PPDB,Minggu (14/7/2024)
Indah satu di antara orang tua siswa mengatakan hingga sekarang belum ada putusan pengadilan terkait dugaan pemalsuan piagam kejuaran marching band secara virtual tahun 2022 di Malaysia.
Dirinya tidak terima anaknya terkena sanksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng.
"Kenapa Disdik bisa menjalankan sanksi ketika kasus ini belum diputuskan secara hukum," tuturnya saat audiensi dengan Wali Kota Semarang di Hotel Serata.
Dia akan menggugat Disdik Jateng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Sebab hasil keputusan Disdik Jateng itu melukai anak-anaknya.
"Rasa tidak keadilan ini ada. Karena pelakunya siapa kan tidak tahu. Hasil putusannya bagaimana kan tidak tahu. Tapi kok Anak-anak kami yang kena ," imbuhnya.
Menurutnya, semenjak adanya pemberitaan itu anak-anaknya menjadi histeris. Dia pun ingat betul saat itu anak-anak masih kumpul di sekolah.
"Saat itu juga bullyan itu muncul. Intinya narasi itu menggiring opini masyarakat bahwa orang tua CBD, dan CPD itu pelaku menggunakan piagam bermasalah untuk PPDB," imbuhnya.
Sejak kasus itu mencuat, pihaknya sempat menelpon pelatih marching band pada Kamis (27/6/2024) lalu. Namun sang pelatih hanya mengatakan bingung.
"Waktu itu jawabannya ga tahu bingung. Kami meminta pelatih itu bertemu dengan orang tua untuk menjelaskan kondisi piagam jawabannya bingung," tuturnya.
Setelah itulah para orang tua siswa tidak pernah bertemu dengan pelatih marching band. Pelatih itupun lari dari tanggungjawabnya.
"Kenapa Anak-anak kami yang kena," imbuhnya.
Ia mengatakan adanya kasus itu beberapa orang tua masih bertahan. Beberapa orang tua lainnya mencarikan sekolah lain untuk anak-anaknya.
"Luka pasti dan ada beberapa anak-anak yang punya bayangan tidak usah sekolah dimana-mana. Tidak bisa sekolah di negeri karena sertifikasi itu melekat terus di Anak-anak," ujarnya.
Namun demikian, Indah masih berharap siswa masih mendapatkan haknya dan tidak dianulir untuk bisa mengikuti daftar ulang. Sebab hingga sekarang nama siswa itu masih ada di dalam daftar PPDB.
Izin Pertambangan Bagi Ormas Keagamaan, Aktivis Semarang: Ormas Kini Tumpul |
![]() |
---|
Adi Lari saat Ada Polisi Patroli, Ternyata di Jok Motor Ada 10 Gram Sabu |
![]() |
---|
Hari Guru Nasional, PGRI Jateng Sebut Guru Seperti Digebuki Semua Pihak di Masa Pandemi |
![]() |
---|
Kini Penumpang Pesawat dari Bandara Ahmad Yani Semarang Cukup Rapid Test Antigen |
![]() |
---|
Korban Pembacokan Dugaan Maling Ayam di Getasan Semarang Enggan Melapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.