Berita Semarang
Benang Kusut Piagam Palsu PPDB Semarang, Pengacara Ini Siap Bantu Ortu Siswa Gugat Disdik ke PTUN
Pengacara siap bantu orang tua siswa SMP 1 yang sertifikatnya dianulir saat PPDB menggugat ke PTUN Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Orang tua siswa SMPN 1 mencurahkan perasaan ke Wali Kota Semarang terkait dugaan piagam yang dianulir saat PPDB SMA.
Hal itu sesuai PERMA Nomor 6 tahun 2018 tentang pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintah setelah menempuh upaya administratif.
"Setiap tindakan atau keputusan pejabat Tata Usaha Negara berpeluang untuk digugat manakala merugikan masyarakat," tuturnya.
Ia mengatakan pada perkara itu orang tua hanya ingin diberi kesempatan merubah berkas. Selain itu orang tua juga mempermasalahkan legalisir yang diberikan itu.
" Orang tua selain mengajukan gugatan ke PTUN juga bisa mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Disporapar, dan Disdikbud," tuturnya.
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Kasus Bom Molotov Demo 29 Agustus: Dua Mahasiswa Udinus Terancam Hukuman Belasan Tahun |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Dua Mahasiswa Udinus Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov Demo 29 Agustus, Kini Ditahan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 19 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Realisasi Investasi Kota Semarang 2025 Capai Rp5,74 Triliun, DPMPTSP: Dari Target Rp9,9 Triliun |
|
|---|
| Investasi Banyak Masuk Jawa Tengah, Agustina: Jangan Sampai Semarang Hanya Jadi Penonton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SMPN-1-mencurahkan-perasaan-ke-Wali-Kota-Semarang.jpg)