Pilkada 2024
Bawaslu Wonosobo Temukan 199 Dugaan Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih
199 dugaan pelanggaran selama masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 ditemukan Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
Dalam kasus ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo melakukan investigasi lebih lanjut terhadap temuan ini untuk mengetahui penyebab dan pelaku dari dugaan pelanggaran tersebut.
"Bawaslu juga akan memberikan saran perbaikan kepada petugas yang bersangkutan untuk segera memperbaiki data dan menaati prosedur coklit," imbuhnya.
Dalam tahapan pencocokan dan penelitian data ini juga perlu diketahui oleh masyarakat secara umum pentingnya coklit dan tanda stiker sebagai bukti bahwa data mereka telah diverifikasi.
Hal ini dapat membantu masyarakat lebih waspada dan melaporkan jika mereka menemukan ketidaksesuaian.
Dengan adanya ketidaksesuaian yang ditemukan dapat diatasi dan proses pemilu dapat berjalan dengan lebih baik dan bermartabat. (*)
Baca juga: Blora Jadi Pilot Project Program Nasional Pendampingan Layanan Kesehatan Calon Pengantin
Baca juga: Jokowi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan WNA Berinvestasi dan Berkarya di Indonesia
Baca juga: 1 Rumah Sakit di Jateng Masuk Daftar Bidikan KPK, Rekayasa Klaim Obat BPJS Hingga Rp29 Miliar
Baca juga: TERUNGKAP, Ini Sumber Dana Program Makan Bergizi Gratis di Solo, Fase Pertama Dilaksanakan 12 Hari
tribun jateng
tribunjateng.com
Wonosobo
Bawaslu Kabupaten Wonosobo
Coklit Pilkada 2024
Pilkada 2024
pilkada
Dhyan Kartika Wulandari
Bawaslu
Uji Petik Bawaslu Wonosobo
KPU
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.