Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Jokowi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan WNA Berinvestasi dan Berkarya di Indonesia

Pemerintah mengharapkan Golden Visa Indonesia ini dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing atau WNA berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

Editor: deni setiawan
KANWIL KEMENKUMHAM JATENG
Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dalam peluncuran Golden Visa Indonesia di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta. 

Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 atau sekira Rp76 miliar.

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekira Rp380 miliar akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal 5 lima tahun bagi direksi dan komisarisnya.

Untuk nilai investasi US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Untuk golden visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekira Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.

Sementara untuk Golden Visa 10 sepuluh tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 atau sekira Rp10,6 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto yang mengikuti peluncuran Golden Visa secara langsung berharap, fasilitas Golden Visa segera disebarluaskan dan disosialisasikan.

Menurutnya, semua hal itu akan memberi pengaruh yang luas untuk negara mulai dari keuntungan modal, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan lainnya.

"Semoga layanan Golden Visa dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia khususnya di Jawa Tengah," ujarnya didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto. (*)

Baca juga: 1 Rumah Sakit di Jateng Masuk Daftar Bidikan KPK, Rekayasa Klaim Obat BPJS Hingga Rp29 Miliar

Baca juga: TERUNGKAP, Ini Sumber Dana Program Makan Bergizi Gratis di Solo, Fase Pertama Dilaksanakan 12 Hari

Baca juga: Persis Solo Kenalkan Pemain Anyarnya, Sosok Fresh Graduate di Sepak Bola Tanah Air, Inilah Profilnya

Baca juga: Beginilah Cara Pemkab Kudus Jaga Keamanan Produk Makanan Olahan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved