Berita Semarang
Gara-gara Tulisan di Kaos, Pemuda di Semarang Dikeroyok Teman Kerjanya
Mereka melakukan pengeroyokan karena tersinggung dengan kaos bergambar anjing yang dikenakan korban.
Beruntung korban telah pulih.
Para pelaku yakni Randy Daffid Saputra asal Tuban, Shakhih Yudi Ardinata (22) asal Grobogan, Galih Pandu Kirana (27) asal Kota Semarang, Rizal Syahiduddin (24) asal Blora, Gravaldi Sutan (23) asal Kota Semarang diamankan polisi.
Andhika menyebut, para pelaku rata-rata bekerja sebagai buruh proyek tol.
Dia masih terus mendalami kasus itu melalui barang bukti video dan membuka kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.
"Jumlah tersangka lima, masih kami dalami, mungkin bertambah, karena kami sudah mengantongi rekaman video," jelas Andhika.
Lebih lanjut, para pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan koban luka berat dengan ancaman pidana pendara paling lama 7 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung karena Tulisan di Kaos, Sekelompok Pemuda di Semarang Keroyok Teman Kerja"
Baca juga: Gara-gara Sampah, Mujib Tega Habisi Tetangga dengan Badik
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi |
![]() |
---|
Kericuhan di Depan Polda Jateng Kembali Pecah Dini Hari Ini, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Menolak Pulang! Ratusan Demonstran Bertahan di Gerbang Mapolda Jateng Meski Dihujani Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.