Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Polisi Tangkap Gengster yang Resahkan Warga Purbalingga, Beraksi Membawa Sajam Berbagai Jenis

Para tersangka membawa senjata sajam dengan tujuan melakukan unjuk kebolehan atau adu kuat antar kelompok

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
Polres Purbalingga saat rilis kasus sekelompok remaja gangster yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Sekelompok remaja gangster melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Minggu (11/8/2024) sekira pukul 02.00 WIB. 

Para tersangka membawa senjata sajam dengan tujuan melakukan unjuk kebolehan atau adu kuat antar kelompok.

Adapun tersangka yang ditangkap yaitu AF (23), warga Desa Notog, RT 3 RW 2, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas

MIBU (18) warga Desa Papringan, RT 5 RW 3, Kecamatan Banyumas, Banyumas. 

MDS (16) seorang pelajar kelas X asal Desa Kalisube, RT 2 RW 1 Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

 BSJ (15) warga Desa Proliman, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: CCTV Detik-detik Kecelakaan Anak SMK di Cilacap, Jatuh Langsung Terlindas Motor dan Meninggal

Baca juga: Edward Akbar Dinilai Pelit, Ini Alasan Kimberly Ryder Lahiran di Bidan

Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan ada satu orang provokator yang berkomunikasi melalui medsos yang dikelola masing-masing kelompok.

"Provokator ini termasuk yang mengatur titik pertemuannya ini dan akan ditangkap dan sedang dalam proses penyidikan.

Sebanyak 12 yang diamankan adalah warga Purwokerto.

Mereka saling tantang tapi tidak dipicu masalah tertentu. Saya tidak bilang ini geng motor tapi sebagian besar masih usai dibawah umur 14 sampai 15 tahun," katanya kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers. 

Akibat peristiwa tersebut ada satu orang dari salah satu pihak yang terluka di tangan dan telah dirujuk di rumah sakit. 

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian bermul Minggu (11/8/2024) sekira pukul 02.00 WIB pelaku bersama teman- temanya datang ke Purbalingga.

Mereka akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam dan pada saat berada di depan taman Usman Janatin tepatnya di Jalan MT. Haryono dan terjadilah kejadian tawuran tersebut

Di hari yang sama petugas Poires Purbalingga melaksanakan kegiatan Patroli rutin di wilayah hukum Polres Purbalingga.

Polisi mendapatkan informasi bahwa ada segerombolan pemuda yang sedang melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved