Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Polisi Tangkap Gengster yang Resahkan Warga Purbalingga, Beraksi Membawa Sajam Berbagai Jenis

Para tersangka membawa senjata sajam dengan tujuan melakukan unjuk kebolehan atau adu kuat antar kelompok

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
Polres Purbalingga saat rilis kasus sekelompok remaja gangster yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa (13/8/2024). 

Kemudian petugas tersebut mendatangi TKP dan kejadian tawuran tersebut terjadi.

"Sampainya di lokasi tawuran sudah bubar dan mendapat informasi lokasi segerombolan pemuda yang bersenjata tajam berada di sekitaran SPBU Kalimanah," imbuhnya. 

Petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pemuda yang melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.

Barang bukti yang telah disita satu buah corbek, satu buah celurit kecil, satu buah celurit besar. 

Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

Dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginmya 10 Tahun. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved