Berita Semarang
6 Bang Jago Taruna PIP Semarang Aniaya Junior Cuma Dituntut Setahun Penjara, Keluarga Korban Protes
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Semarang menuntut enam terdakwa kasus kekerasan terhadap
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Dalam persidangan terungkap bahwa telah terjadi kekerasan/pengeroyokan yang dilakukan oleh para Terdakwa terhadap MG yang mengakibatkan MG mengalami sakit, hingga memar pada bagian ulu hati dan kencing darah.
Sementara, Penasehat Hukum para Terdakwa tidak menghadirkan saksi yang meringankan.
Oleh sebab itu, Majelis Hakim lansung meminta keterangan/kesaksian dari para Terdakwa yang pada intinya mengakui adanya pemukulan pada korban MG masing-masing sebanyak dua kali.
Sementara, MG dalam kesaksiannya mengaku mendapat pemukulan sekitar lima kali dari para Terdakwa.
Para terdakwa mengakui bahwa pemukulan tersebut merupakan tradisi perkenalan dari senior kepada junior yang ada di kelompok dekorasi dengan tujuan untuk melatih mental. (Iwn)
| Nunung dan Cak Lontong Bakal Meriahkan Festival Wayang Semesta di Semarang, Ini Rangkaian Acaranya |
|
|---|
| Ramai "Blok GM" Jadi Tempat Nongkrong Baru di Kota Semarang, Dishub Terima Aduan Parkir Semrawut |
|
|---|
| Harga Makanan Semakin Mahal, Budget Rp 10 Ribu di Semarang Bisa Makan Apa? |
|
|---|
| Jelang Akhir Tahun, Target Retribusi Parkir di Kota Semarang Hanya Tercapai 17 Persen, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Sosok KGPPA Hamangkunegoro Sudibya Mahasiswa Undip Semarang, Calon Raja Keraton Solo? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-depan-ruangan-persidangan-kasus-taruna-PIP-Semaran.jpg)