Pilkada Kendal 2024
Gugatan Dico-Nurudin di Pilkada Kendal, NHS: Problem Ada 2 tapi Sebenarnya Tak Ada yang Melanggar
NHS menerangkan, kedua bapaslon yakni Dico - Ali dan Tika - Benny sama-sama tak memberikan kerugian di antara salah satu pihak
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
Sebelumnya, Dico M Ganinduto dan Benny Karnadi sama-sama mengeklaim keabsahan surat rekomendasi yang diterima dari DPP PKB.
Surat rekomendasi Benny Karnadi turun terlebih dahulu pada Rabu (21/8/2024) dari DPP PKB.
Sedangkan surat rekomendasi DPP PKB untuk Dico M Ganinduto pada Sabtu (24/8/2024).
"Rekomendasi yang saya terima itu keluar pada 21 Agustus 2024. Memang kemudian ada informasi pembatalan rekomendasi saya, tapi saya tidak lihat. "Enggak ada itu, enggak ada pembatalan."
"Kalau pembatalan, otomatis saya sudah terima suratnya." kata Benny Karnadi kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/9/2024).
Di sisi lain, Dico M Ganinduto juga mengaku surat rekomendasi yang diberikan DPP PKB ke dirinya adalah sah.
Bahkan, dia berkelakar jika DPP PKB tak pernah mencabut rekomendasi yang diberikan.
"DPP PKB tidak pernah mencabut calon yang pernah didaftarkan."
"Tapi mendaftarkan dua paslon," kata Dico seusai mengikuti musyawarah tertutup di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa (3/9/2024). (ags)
KPU Kendal: Tidak Ada yang Protes Hasil Rekapitulasi Sementara Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Kendal Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Pemenang Ditentukan Nanti Malam |
![]() |
---|
Dico dan Cacha Kompak Nyoblos di TPS Tunggulrejo: Insyaallah 5 Tahun Lagi Kembali ke Kendal |
![]() |
---|
Rumah Sekdin DKK Kendal Digerebek Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Audiensi dengan Bawaslu, PDIP Kendal Desak Pelanggar Netralitas Pilkada Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.