Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Dosen FEBI UIN Saizu Paparkan Model Multipihak sebagai Inovasi Kelembagaan Mendorong Koperasi Maju

Dosen FEBI UIN Saizu Paparkan Model Multipihak sebagai Inovasi Kelembagaan untuk Mendorong Kemajuan Koperasi di Indonesia

Dok UIN Saizu
Dosen FEBI UIN Saizu Purwokerto, Dani Kusumastuti memberikan materi penting mengenai Koperasi Multipihak (KMP) kepada peserta inkubasi koperasi. (Foto : Dok UIN Saizu) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dani Kusumastuti memberikan materi penting mengenai Koperasi Multipihak (KMP) kepada peserta inkubasi koperasi. 

Acara tersebut berlangsung di Hetero Space Purwokerto dan merupakan bagian dari Program Inkubasi Hetero Inkubator, yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Koperasi UKM (Balatkop) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung tanggal 5 September 2024 lalu.

Space Manager Hetero Space Banyumas, Aditya Pratama Nugraha menjelaskan kegiatan inkubasi koperasi ini bertujuan untuk mempercepat perkembangan bisnis, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha kecil, mikro, kreatif, dan start-up.

Program ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kemajuan sektor usaha di wilayah Jawa Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh utusan dari tujuh koperasi yang tersebar di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Sebagian besar peserta berasal dari koperasi yang bergerak di sektor pertanian, khususnya pangan, seperti gula kelapa, perkebunan pangan, dan produk olahan hasil pertanian. Satu peserta berasal dari koperasi perbengkelan.

Sementara itu, Dani Kusumastuti menyampaikan KMP menjadi terobosan baru bagi perkoperasian di Indonesia. “Model multipihak lebih memungkinkan koperasi berkembang karena kemampuannya mengagregasi berbagai sumberdaya dari para pihak dalam rantai pasok dan ekosistem,” ujarnya.
 
Menurutnya, KMP sebenarnya sudah lama ada di luar negeri, dan kebanyakan bergerak di bidang pertanian dan sosial. Italia, Inggris dan Jepang menjadi negara dengan praktik terbaik koperasi multipihak di dunia. 

"Banyak akademisi menyangsikan keberlanjutan KMP karena ongkos demokrasi dinilai akan menjadi sangat tinggi. Tetapi dalam kenyataannya KMP di berbagai negara mampu berkelanjutan dan mencapai berbagai kemajuan,” jelasnya.  

Dalam sesi diskusi, Yogi, salah satu peserta dari Banjarnegara, menyatakan model KMP sangat berpotensi diterapkan dalam konteks koperasi pertanian/pangan. “Petani pada kenyataannya tidak bekerja sendiri, melainkan membutuhkan pihak-pihak lain untuk memastikan keberlangsungan usaha dan koperasi,” ujar Yogi.

Yuli, peserta dari koperasi bengkel Citra Langgeng Purbalingga, juga menyoroti bahwa banyak pihak yang berkepentingan dengan jasa koperasi yang dijalankan. “Kami sudah memiliki pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok bahan dan alat, serta konsumen yang menjadi pelanggan tetap. Dalam praktiknya, mereka sudah seperti anggota koperasi, tinggal diformalkan,” jelas Yuli.

Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang disampaikan. Dani Kusumastuti menutup acara dengan memberikan kesempatan kepada koperasi-koperasi yang ada untuk melakukan konsultasi dan pendampingan lebih lanjut jika diperlukan.

Acara ini diharapkan dapat mendorong adopsi model KMP di Indonesia, memperkuat kelembagaan koperasi, dan meningkatkan kolaborasi antara berbagai pihak dalam mendukung kemajuan sektor koperasi di tanah air.

Baca juga: IAIN Palopo Lakukan Benchmarking Internasionalisasi di UIN Saizu Purwokerto

Baca juga: 253 Mahasiswa Baru Pascasarjana UIN Saizu Ikuti Studium General dan Orientasi Tahun 2024

Baca juga: UKM KSR-PMI UIN Saizu Ukir Prestasi di National Voluntary Red Cross Competition 2024

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UIN Saizu Purwokerto Soroti Fenomena Kotak Kosong Pilkada Serentak 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved