Kecelakaan Kereta Api di Bantul
Sopir Truk Molen Bakal Dituntut, KAI Merugi Rp1,9 Miliar Akibat Kecelakaan KA Taksaka di Bantul
PT KAI mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar akibat kecelakaan KA Taksaka dengan truk molen di Perlintasan Sedayu, Kabupaten Bantul.
Manager Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, kecelakaan KA Taksaka dengan truk molen itu bermula ketika sopir truk tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat, sehingga terjebak dan akhirnya terjadi tabrakan.
"Kami menyesalkan atas kejadian tersebut."
"Pada 19 September 2024, penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang dilakukan serempak oleh jajaran kepolisian di Jawa dan Sumatera bersama KAI serta stakeholder terkait lainnya."
"Ini mestinya bisa membuat para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
"Dalam penanganannya, PT KAI Daop VI Yogyakarta melakukan tindakan cepat memastikan kondisi penumpang terlebih dahulu dan melakukan evakuasi rangkaian ke stasiun terdekat agar dampak keterlambatan KA Taksaka dan kereta lainnya dapat diperkecil dengan memastikan keselamatan terlebih dahulu," katanya.
Untuk memperlancar perjalanan kereta dan proses evakuasi, pihaknya mendatangkan lokomotif penolong dari Depo Yogyakarta dan Stasiun Rewulu.
Pasalnya, kondisi lokomotif dan 1 gerbong eksekutif mengalami kerusakan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KA Taksaka Vs Truk Molen di Bantul, KAI Rugi Rp1,9 Miliar & Bakal Tuntut Sopir karena Terobos Palang
Baca juga: Pemkab Kendal Mudahkan Pelayanan PBG dan SLF Lewat Inovasi CITRA MANIS
Baca juga: Cabup Kendal Windu Suko Basuki Masih Tempati Rumah Dinas di Masa Kampanye, Ini Kata Bawaslu
Baca juga: Mobil Branding Basuki-Nashri Terparkir di Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal
Baca juga: Polres Jepara Kawal Kedatangan Logistik Pilkada 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.