Berita Kendal
Sekda Sugiono Minta Bawaslu Waspadai Fenomena 3 "Geng" ASN di Masa Kampanye Pilkada Kendal 2024
Pada masa kampanye biasanya rawan terjadi pelanggaran ketidaknetralan ASN hingga TNI-Polri untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Momentum Pilkada Kendal 2024 saat ini telah memasuki masa kampanye, 25 September- 23 November 2024.
Pada momentum ini, biasanya rawan terjadi pelanggaran ketidaknetralan ASN hingga TNI-Polri untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Sekda Kabupaten Kendal, Sugiono pun telah meminta dan mewanti-wanti Bawaslu untuk mengawasi secara ketat.
Menurut Sugiono, masa kampanye menjadi fase krusial bagi para ASN agar tak terlibat dalam gelombang dukungan paslon.
Baca juga: Dapat Predikat Statistik Pembangunan Baik, Pemkab Kendal Dianugerahi Penghargaan Nasional
Baca juga: Pemkab Kendal Mudahkan Pelayanan PBG dan SLF Lewat Inovasi CITRA MANIS
"ASN yang tidak profesional ini yang akan mudah terpengaruh oleh politik," kata Sugiono dalam sosialisasi netralitas ASN Pilkada Kendal 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (27/9/2024).
Sugiono menerangkan, pihaknya telah mengamati pola-pola kelompok pendukung, yang bisa sewaktu-waktu menarik ASN terlibat dalam arus dukungan kampanye.
Setidaknya, ada 3 kelompok ASN yang bisa berpotensi memecah belah sikap ketidaknetralan tersebut.
Kelompok pertama ialah mereka yang sedari awal sudah menentukan pilihan terhadap paslon yang ditetapkan KPU.
Kelompok kedua, diterangkan Sugiono, sebagai kubu yang masih wait and see terhadap masing-masing paslon.
Hanya saja, kelompok ini akan lebih aktif menyuarakan dukungan setelah menemukan paslon yang cocok.
Sementara, kelompok ketiga ialah ASN yang bersikap cuek dengan huru-hara Pilkada 2024.
Kelompok ini pasrah terhadap siapapun Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta siap menjalankan visi maupun misinya di roda pemerintahan.
"Biasanya akan muncul 3 kelompok itu sejak menjelang hingga pemilihan berlangsung," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/9/2024).
Pihaknya pun meminta kepada seluruh ASN di Pemkab Kendal agar memposisikan sebagai kelompok yang cuek bebek dengan paslon yang ada.
"Kami berharap teman-teman ASN Kendal bisa masuk yang kelompok terakhir ini, yang cuek bebek,"
"Kalau ditanya tetangga siapa calonnya, jawab saja mau pelajari dulu visi-misinya apa."
"Nanti akan ditentukan waktu pemilihan," bebernya.
Baca juga: Cabup Kendal Windu Suko Basuki Masih Tempati Rumah Dinas di Masa Kampanye, Ini Kata Bawaslu
Baca juga: Mobil Branding Basuki-Nashri Terparkir di Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal
Sugiono pun meminta kepada Bawaslu agar mewaspadai pola pergerakan bawah tanah ASN, yang memungkinkan mendukung salah satu paslon.
"Bawaslu yang bertindak tegas, ada hukuman bagi ASN yang tidak netral."
"Ini berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 dalam Pasal 8 ayat 3 PP Nomor 94 Tahun 2021," tukas Sugiono.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Bahkan, sosialisasi masif digencarkan untuk mengingatkan posisi ASN sebagai bagian negara dalam menjaga kondusivitas di momentum Pilkada.
"Seluruh ASN, TNI-Polri tidak boleh terlibat politik praktis."
"Pose mengangkat jempol, jari telunjuk, jari tengah membentuk huruf ‘v’ atau ‘peace’,"
"Kemudian pose menempelkan jempol dan telunjuk membentuk simbol hati ala korea selatan, pose mengangkat jempol, dan telunjuk membentuk pistol, pose mengangkat jempol dan kelingking seperti membentuk simbol telepon." jelasnya.
Hevy menerangkan, pihaknya juga bersiaga di media sosial untuk memantau pergerakan ASN yang mengunggah foto paslon, maupun interaktif di medsos.
"Bawaslu akan mengawasi melalui medsos."
"Kalau sampai ada ASN yang ketahuan melanggar netralitas, maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya. (*)
Baca juga: Angka Ekspor di Blora Menurun, Ini Penyebab Menurut Dindagkop UKM
Baca juga: 2.230 Personel Gabungan Siap Amankan Peparnas XVII 2024 di Solo
Baca juga: Dinrumkimhub Sudah Usulkan Bus Trans Jateng Bisa Sampai Blora, Tapi Belum Direspon
Baca juga: Bukan Daerah Produsen, Pemkot Tegal Bakal Lakukan Ini untuk Antisipasi Kelangkaan Beras
Kendal
Pemkab Kendal
Sugiono
pilkada
Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Kendal
Hevy Indah Oktaria
Sambut Kemeriahan HUT RI, Pemkab Kendal Bagikan Seribu Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Digelar Sepekan, Kendal Open Fair Targetkan Perputaran Ekonomi Tembus Miliaran |
![]() |
---|
Ulang Kesuksesan Porprov Pati, Kendal Matangkan Persiapan di Porprov Jateng 2026 |
![]() |
---|
Timba Ilmu dari Malang, Pemkab Kendal Siapkan Pengelolaan Sampah Lebih Modern |
![]() |
---|
Maftuh Pilih Tak Pasang Bendera One Piece di Kendal Karena Takut: Sebenarnya Mau Pasang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.