Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Pemkot Pekalongan Tekankan Pentingnya Data Kemiskinan untuk Susun Program Kebijakan

Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Data Kemiskinan Kota Pekalongan

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Data Kemiskinan Kota Pekalongan di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Mengingat urgensi peran pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Data Kemiskinan Kota Pekalongan di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

Data kemiskinan Kota Pekalongan tahun 2022 sebesar 7 persen, pada tahun 2023 turun menjadi 6,81 persen dan sampai Maret tahun 2024 turun menjadi 6,71 persen.

Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin mengungkapkan, penuntasan kemiskinan terus pemkot lakukan melalui berbagai program untuk menurunkan beban hidup masyarakat. 

Baca juga: Baznas Blora Renovasi 31 Rumah Warga Tidak Layak Huni dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Seperti melalui pemberian akses kemudahan pemeliharaan kesehatan, pengobatan, biaya sekolah, dan bantuan rumah layak huni. 

"Pemkot juga mendorong keterampilan para pemuda dan juga para ibu melalui kegiatan pelatihan. Begitu pula, akses permodalan yang dimudahkan," ungkap Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin, Selasa (1/10/2024).

Ia ingin agar, masyarakat Kota Pekalongan kesejahteraannya meningkat sehingga dapat hidup penuh rasa syukur dan memiliki karakter yang baik. 

Terkait dengan kebijakan pemkot sepakat menggunakan data kemiskinan dari BPS untuk digunakan setia OPD dalam menyusun sasaran programnya. 

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti menjelaskan, bahwa data kemiskinan merupakan salah satu data statistik dasar yang dihasilkan oleh BPS, termasuk data strategis dan sering digunakan dalam penyusunan kebijakan di Kota Pekalongan.

Garis kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM). 

Pertama, garis kemiskinan makanan (GKM), merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari. 

Baca juga: Joko Suranto: Program 3 Juta Rumah Prabowo Lompatan Besar Atasi Krisis Perumahan dan Kemiskinan

"Kedua, garis kemiskinan non makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan," jelasnya.

Disebutkan Hayu, tiap tahun pihaknya melakukan tahapan mulai dari pelatihan dan updating agar data yang disosialisasikan untuk digunakan sesuai dengan standar atau tolok ukur.

Karenanya, nantinya data ini digunakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan tentu harus dipertanggungjawabkan. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved