Pilkada 2024
Kades Bantal Semarang Disanksi, Motor Dinas Dikandangkan, Efek Langgar Netralitas Pilkada 2024
Kepala Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Suparman dijatuhi sanksi karena melanggar netralitas dalam tahapan Pilkada 2024.
Camat Bancak, Sugeng menyatakan bahwa saat ini sepeda motor dinas Kades Bantal telah dikandangkan di Kantor Kecamatan Bancak.
"Sesuai hasil rapat, kami akan menyerahkan kembali kendaraan tersebut ke Bagian Aset BKUD Kabupaten Semarang sampai selesai masa kampanye," ujarnya.
Baca juga: GIIAS Semarang 2024 Tampilkan Lebih dari 40 Merek Otomotif
Baca juga: BREAKING NEWS, PT Sritex Dinyatakan Pailit, Hasil Putusan Sidang di Semarang
Dugaan Pelanggaran Kampanye Kades Bantal
Sebelumnya, Bawaslu Kota Salatiga melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran dalam kampanye calon Gubernur Jawa Tengah.
Dugaan pelanggaran tersebut mencakup penggunaan kendaraan dinas untuk berkampanye.
Kejadian ini bermula dari postingan akun Handrianus HR di Grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL).
Dalam foto unggahan tersebut, terlihat dua orang mengendarai motor Yamaha NMax dengan pelat merah H 6280 XV tanpa mengenakan helm.
Pembonceng tampak mengenakan kaus bertuliskan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Yunus mengonfirmasi bahwa dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Minggu (29/9/2024). (*)
Baca juga: Uji Beban Jalur KA Simpang Joglo Solo Gunakan 8 Rangkaian Lokomotif, Begini Hasilnya
Baca juga: Kondisi PT Sritex Pasca Dinyatakan Pailit: Aktivitas Produksi Masih Berlangsung
Semarang
Kades Bantal Semarang
pemkab semarang
dispermasdes kabupaten semarang
basari
Dayusman Yunus
Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Kota Salatiga
Budi Rahardjo
UU Nomor 3 Tahun 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.