Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Jenazah Imam Samudra Pelaku Bom Bali I Disebut Masih Utuh saat Dibongkar, Ini Faktanya

Media sosial diramaikan dengan beredarnya video dengan narasi yang mengeklaim bahwa jenazah Imam Samudra, masih dalam keadaan utuh.

Editor: Muhammad Olies
tribunjabar.com
Pelaku teror Bom Bali I, Imam Samudra 

 Sementara itu, Umi Embay, meski terlihat tegar, sempat nyaris jatuh pingsan, sedangkan Zakiah, istri Imam Samudra, lebih banyak diam.

Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas adalah tiga terpidana mati kasus bom Bali I yang telah dieksekusi mati dengan ditembak pada Minggu (9/11) pukul 00.15 di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Zuli Mahendra, anak terpidana mati bom Bali satu, Amrozi (paling kiri) saat menjadi petugas pengibar bendera setelah sepuluh tahun tak sudi hormat bendera sejak orang tuanya dieksekusi mati, Kamis (17/8/2017).
Zuli Mahendra, anak terpidana mati bom Bali satu, Amrozi (paling kiri) saat menjadi petugas pengibar bendera setelah sepuluh tahun tak sudi hormat bendera sejak orang tuanya dieksekusi mati, Kamis (17/8/2017). (surya/hanif manshuri)

Tentang Bom Bali 1

Tragedi Bom Bali 1 meletus pada 12 Oktober 2002.

 Sebanyak 202 orang tewas dan 209 lainnya terluka pada tragedi pengeboman di Paddy's Pub dan Sari Club serta di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat tersebut.

Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron menjadi tiga terpidana mati kasus Bom Bali 1.

Sebelum dieksekusi mati, ketiganya lebih dulu dijebloskan ke Lapas Nusakambangan pada 11 Oktober 2005.

Sikap Amrozi yang tampak tidak peduli sepanjang pengadilannya membuatnya sering dijuluki The Smiling Assassin (Pembunuh yang Tersenyum).

 Dua warga Australia didepan monumen Ground Zero setelah meletakkan karangan bunga untuk kerabatnya yang telah meninggal dalam tragedi bom bali 2002 lalu di Legian, Kuta. Minggu (12/10). Peringatan yang ke-12 ini masih menyisakan duka bagi keluarga dan kerabat korban. (tribun bali)
Walaupun vonis hukuman mati telah berlaku tetap semenjak 2003, pelaksanaan hukuman tertunda berkali-kali karena tim pengacara mereka berusaha mengajukan sejumlah keberatan.

 Terpidana mati pelaku Bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron, tidak mengenakan penutup mata saat menghadapi regu tembak.

Hal ini sesuai permintaan dari ketiga terpidana.

Meski begitu, tak ada alasan khusus yang disampaikan ketiganya.

Baca juga: Kisah Sabarno Eks Jamaah Islamiyah 10 Tahun Kucing-kucingan dengan Densus 88, Jualan Baksonya Laris

Baca juga: Napi Terorisme Lapas Kedungpane Ikrar Setia NKRI, Klaim Tanpa Paksaan

Jamaah Islamiyah Bubar

Kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah atau JI melalui tokoh seniornya kelompoknya Ustaz Abu Fatih, mendeklarasikan telah islah dengan aparat keamanan, pemerintah, dan negara Republik Indonesia.

 Pernyataan tersebut disampaikan menyusul Deklarasi Sentul 30 Juni 2024 yang berisi pernyataan JI bubar atau membubarkan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved