DPRD Kabupaten Jepara
DPRD Jepara Dorong Pemkab Susun RDTR, Kini Jangkau Kawasan Perkotaan Welahan
DPRD meminta dan mendesak Pemkab agar bisa maksimalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada wilayah rawan bencana karena alasan ini.
Dia menyebut, keberadaan RDTR memberi kepastian pemanfaatan lahan sesuai fungsinya.
“Misalnya orang mau membuat rumah, ternyata tanahnya masuk kawasan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi), ya, tidak boleh,” ungkapnya.
Sekda Kabupaten Jepara berpesan kepada para petinggi, jika RDTR telah ada, agar menjawab dengan benar saat ada pengusaha yang akan membeli lahan untuk industri.
“Jangan sampai hanya karena harganya murah, lalu kawasan hijau, diinformasikan bisa untuk industri."
"(Lalu bilang) ‘Nanti Izinnya bisa diatur’."
"Tidak akan bisa."
"Kalau masih kawasan campuran, sih, ada toleransinya,” tegas Edy Sujatmiko. (*)
Baca juga: Mees Hilgers Minta Maaf Tak Bisa Gabung Timnas Indonesia Vs Jepang dan Arab Saudi
Baca juga: Kampanye Ahmad Luthfi–Taj Yasin, Jokowi Ikut Blusukan di Jawa Tengah, Ini Daerah Tujuannya
Baca juga: Jamin Keselamatan Kerja, Petugas Adhoc Pilkada 2024 di Jateng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Proses Seleksi JPTP Pemkab Batang 2024, 4 Posisi Strategis Segera Terisi
Jepara
DPRD Kabupaten Jepara
Pemkab Jepara
Kawasan Perkotaan Welahan
RDTR
Andi Rokhmat
Edy Sujatmiko
RTRW Kabupaten Jepara
DPRD Jepara Dorong Pemkab Lakukan Betonisasi di Jalan Berkontur Tanah Gembur |
![]() |
---|
DPRD Jepara Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Singorojo Mayong |
![]() |
---|
DPRD Jepara Bangga Putra Asli Jepara Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses |
![]() |
---|
DPRD Jepara Ingin Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bisa Evaluasi Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.