Robby yang Viralkan Video Dugaan Pesta Narkoba di Lapas Sebut Soal Pungli, 1 Napi Capai Rp 30 Juta
Nama Robby Adriansyah kini jadi sorotan setelah memviralkan dugaan pesta narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja
TRIBUNJATENG.COM - Nama Robby Adriansyah kini jadi sorotan setelah memviralkan dugaan pesta narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Robby merupakan mantan petugas di Lapas tersebut.
Robby mengatakan sengaja memviralkan pesta narkoba di Lapas karena ingin membela kebenaran.
Selain itu, Robby juga membongkar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas terhadap narapidana.
Baca juga: Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Yang Bongkar Napi Pesta Sabu Ternyata Pernah Direhabilitasi

Menurut Robby, pungli yang diminta petugas kepada para narapidana.
Hal itu diketahuinya lantaran narapidana sempat curhat.
"Ada, pungli besar-besaran iya, saya kasih kisi-kisi ini napi bercerita kepada saya hampir pengeluaran satu bulan Rp 30 juta enggak tahu bang untuk organ (musik), pesta. Saya jujur apa adanya," kata Robby seperti dikutip Youtube Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024).
Namun, ia tidak tahu uang pungli itu diserahkan ke siapa.
"Kalau bertanya begitu (diserahkan ke siapa) saya enggak tahu. Yang saya dengar setiap napi yang bos-bos di dalam lapas, (ngeluh) "aduh Pak Robi, ini dah minta lagi Rp 5 juta buat ini, Rp 10 juta buat ini". Nah, proses siapa yang menerimanya, saya enggak tahu. Itu pejabat semua itu," katanya.
Robby juga mengaku bahwa adanya peredaran narkoba di lapas tersebut.
Bahkan, ia justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana.
"Saya kenal dan pakai narkoba itu di lapas setelah bergabung (berdinas) di lembaga pemasyarakatan," ujar Robby seperti dikutip dari Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024) di Youtube.
Bersama temannya, ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana yang berada di lapas.
Robby mengaku mengeluarkan kocek pribadi untuk membeli ekstasi dari napi.
Tujuan Robby awalnya tergoda menggunakan ekstaksi karena rasa depresi yang tak kunjung sembuh.
Ia menderita Generalized Anxiety Disorder (GAD) atau gangguan kecemasan umum di mana kondisi mental seseorang merasa cemas dan khawatir secara berlebihan dan terus-menerus.
"Saya sejujurnya dari 2018 sampai 2020 udah ke psikiater, saya fight melawan depresi. Enggak tahu kenapa pada tahun 2020, saya kenal lah yang namanya ekstasi. Akhirnya, saya bisa tidur," jelasnya.
Namun, kini ia mengaku sudah tobat tak memakai obat-obatan terlarang itu.
Robby lah yang kemudian memviralkan adanya pesta narkoba hingga peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja baru-baru ini.
Video viral
Video dugaan pesta narkoba di LP Tanjung Raja disebarkan akun Facebook bernama Halima di grup Viral Ogan Ilir, Selasa (12/11/2024).
Dalam video berdurasi 20 detik, tampak seorang narapidana merekam suasana salah satu sel yang tengah menikmati musik remix dengan suara keras.
Sejumlah narapidana yang terekam tampak menikmati musik itu dengan menggoyangkan tubuh dan tangan.
Pada video lain berdurasi dua detik, seorang narapidana terlihat duduk dengan plastik bening kecil berisi benda putih di dekatnya.
”Tolong bantu viralkan, min. Ini yang terjadi di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja. Pesta narkoba, pungutan liar, handphone, maraknya peredaran sabu-sabu. Saya siap maju untuk negara kita tercinta. Semoga video saya sampai ke tangan bapak Presiden Prabowo Subianto,” tulis akun Halima.
Robby dalam video yang diunggah akun Facebook bernama Halima di grup Viral Ogan Ilir, mengungkapkan, ada peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja belum lama ini.
Pesta narkoba dilakukan oleh narapidana bernama Aldi dan ada beberapa pegawai LP yang disinyalir menerima uang dari Aldi secara terang-terangan.
Ponsel pun berkeliaran di LP Tanjung Raja.
”Saya sudah enam tahun bekerja di sana (LP Tanjung Raja). Sampai kapan saya membiarkan ini. Saya digaji negara dan masyarakat percaya bahwa kami adalah aparat penegak hukum. Masyarakat berprasangka bahwa LP adalah tempat membimbing dan mendidik narapidana. Namun, miris ada tragedi ini yang sangat menyedihkan dan memilukan yang mengetuk hati saya untuk membuka aib ini semuanya,” tutur Robby.
Robby melanjutkan, banyak pihak di LP Tanjung Raja yang terlibat dalam kasus narkoba, penyelundupan ponsel, dan pungutan liar.
Padahal, para pegawai dituntut untuk menerapkan zero halinar atau handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam LP.
Nyatanya, semua itu merajalela di LP Tanjung Raja.
”Semoga bapak Presiden beserta jajarannya menyelidiki kasus ini dengan membentuk tim khusus untuk memeriksa LP Tanjung Raja. Setiap ada razia yang dilakukan pihak LP bersama kepolisian, pasti semuanya sudah bersih. Itu karena informasinya sudah bocor karena ada permainan oknum di sana. Namun, sesudah razia, narkoba itu ada lagi di sana,” kata Robby.
Robby mengaku siap menerima segala konsekuensi dari laporan tersebut. Dia berharap laporannya bisa menjadi momentum untuk perbaikan LP di seluruh Indonesia.
”Saat pertama kali diangkat pada 2018, kami diminta menjadi agen perubahan (agent of change). Saya ingin menepati janji menjadi agen perubahan untuk membersihkan LP Tanjung Raja,” tuturnya.
Dibantah
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Mulyadi kepada awak media di Palembang, Jumat (15/11/2024), mengatakan, tidak benar ada pesta narkoba itu.
Namun, Mulyadi tidak menafikan bahwa ada ponsel yang masuk dalam LP tersebut. Dia tidak tahu bagaimana ponsel itu bisa masuk.
”Yang pasti, penghuni LP sudah melebihi kapasitas dan petugas yang berjaga sangat terbatas. Mudah-mudahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengerti kondisi ini. Kita butuh SDM (sumber daya manusia) yang lebih kuat dan banyak agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutur Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi sel tempat video tersebut direkam ataupun di sel-sel lainnya. Pemilik ponsel sudah mendapatkan penanganan hukum.
”Hak remisinya dicabut. Ponsel juga telah dimusnahkan. Kami juga melakukan tes urine kepada semua warga binaan. Hasilnya negatif narkoba,” katanya.
Menurut Mulyadi, video itu disebarkan Robby Adriansyah, yang pernah bertugas di LP Tanjung Raja. Video itu diambil beberapa bulan lalu, tetapi viral belakangan.
Motif Robby, kata Mulyadi, diduga karena ketergantungan narkoba dan butuh uang. Robby dituding suka meminta uang atau memeras warga binaan.
”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi.
Dianggap petugas bermasalah
Selain itu, Mulyadi menganggap Robby sebagai pegawai yang bermasalah. Sejak diangkat sebagai pegawai pada 2017, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021.
Robby disebut dua kali menjalani rehabilitasi narkoba, di Kalianda, Lampung; dan Bogor, Jawa Barat. ”Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” ujar Mulyadi.
Di sisi lain, Robby dituding indisipliner karena jarang masuk kerja. Bahkan, dia pernah diperiksa Insepktorat Jenderal Kemenkumham dan mendapatkan sanksi displin berat.
”Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” kata Mulyadi.
Mulyadi menuturkan, Robby kini masih dalam pengawasan. Dalam waktu dekat, Robby akan kembali menjalani pemeriksaan. Kalau terbukti ada unsur-unsur kesalahan fatal, tidak menutup kemungkinan dia akan dipecat.
Menurut Mulyadi, Kepala LP Tanjung Raja Badaruddin dinilai tidak bersalah secara langsung. Namun, kalau ke depan terbukti ada peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di sana, dia bisa dicopot dari jabatannya.
”Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di lapas,” ucap Mulyadi.
Kepala LP Tanjung Raja Badaruddin kepada awak media di Ogan Ilir, Kamis (14/11/2024), menyampaikan, video viral yang beredar itu adalah video lama yang sengaja disebarkan ulang oleh Robby Adriansyah. Dia juga menyebut Robby adalah pengawai bermasalah.
Seperti kata Mulyadi, Badaruddin menyebut, Robi sudah dua kali menjalani rehabilitasi narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung; dan Balai Besar Rehabilitasi BNN Cigombong, Bogor.
Selain itu, Robby sering tidak masuk kerja tanpa keterangan, antara lain selama 67 hari berturut-turut atau 3 Januari-23 Maret 2024. Karena itu, Robby diperiksa tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham atas dugaan pelanggaran kedisplinan pegawai.
Dia dijatuhi hukuman displin berat berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Di sisi lain, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan dokter spesialis kedokteran jiwa Abdullah Sahab bertanggal 25 Maret 2024, Robby pernah menjalani perawatan di rumah sakit khusus jiwa, RS Ernaldi Bahar, di Palembang pada 23-25 Maret 2024.
”Untuk memberikan pembinaan, Robby dimutasikan ke Rupbasan Baturaja,” tutur Badaruddin.
Di samping itu, Badaruddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan razia dan menemukan satu ponsel, kabel charger, dan kabel-kabel yang berisiko dengan kelistrikan.
Narapidana pemilik ponsel itu pun diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku, antara lain dipindah ke LP lain serta pencabutan hak remisi dan pembebasan bersyaratnya. (TribunJakarta.com/Kompas.id).
Sumber: Tribun Jakarta
2 Pejabat Dicopot Buntut Napi Rutan Pekanbaru Dugem dan Diduga Pesta Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Gerebek 122 Pria Hanya Mengenakan Celana Dalam saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel |
![]() |
---|
124 Orang Ditangkap di Pesta Narkoba Thailand, Sebagian Besar Pria Hanya Pakai Celana Dalam |
![]() |
---|
Pengakuan Robby Adriansyah Kenal Narkoba Sejak Diberi Narapidana di Lapas Tanjung Raja |
![]() |
---|
Buntut Video Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.