PPDS Undip
Ini Pembelaan Undip Kepada 3 Tersangka Kasus PPDS Anestesi
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang buka suara soal penetapan tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
"Nanti detailnya kami jelaskan saat press rilis, kalau ga Sabtu ya Minggu (28-29 Desember 2024)," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, ketiga tersangka belum ditahan karena mereka kooperatif sama penyidik.
"Normal tidak ada (pencekalan) intinya mereka sudah diberikan surat penetapan tersangka, sudah diinformasikan dan diberitahu ke yang bersangkutan," jelas Artanto.
Selepas penetapan tersangka, kata Artanto, penyidik mempunyai kewajiban melengkapi berkas perkara artinya para tersangka akan segera dipanggil untuk dilakukan pemberkasan. Berkas tersebut nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Nah tahap sekarang penyidik tugasnya masih melengkapi berkas perkara di antaranya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada tersangka yang akan dilakukan secepatnya," tuturnya. (Iwn)
Fakta Baru Kasus Pemerasan PPDS Undip Ternyata Biaya Ujian Rp15,5 Juta, Mahasiswa Dipungut Rp80 Juta |
![]() |
---|
Dekan FK Undip Blak-blakan! Tak Tahu Ada Pungutan Rp80 Juta per Semester untuk Mahasiswa PPDS |
![]() |
---|
PPDS Undip Angkatan 77: Akui Wariskan "Pasal Senior Selalu Benar" ke Junior |
![]() |
---|
Bendahara Angkatan 77 PPDS Anestesi Undip Semarang Akui Setor Tunai Rp 40 Juta ke Sri Maryani |
![]() |
---|
Teman Seangkatan Aulia Risma Pernah Laporkan Kasus Perundungan Undip, Mengapa Dicabut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.