Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Tampang Pria Banyumas yang Kepepet Nikah Tapi Tak Punya Uang, Jadinya Rampok Toko Emas

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di toko emas di Pasar Kemukusan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Permata Putra Sejati 
Tersangka adalah atas nama AYS warga Kelurahan Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus perampokan bersenjata pada, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di toko emas di Pasar Kemukusan, Grumbul Banaran, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Tersangka adalah atas nama AYS (37) warga Kelurahan Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Kejadian perampokan itu terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku datang ke toko emas Rejeki yang berada di alamat Komplek Pasar Kemukus No. 1 Dusun, Banaran ikut Desa Ciberem,  R T 7 RW 1, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan saat itu pelaku berpura-pura membeli kalung emas. 

"Setelah memilih beberapa kalung emas yang dilayani penjaga, pelaku menyampaikan dengan nada keras 'ambilin kalo tidak saya tembak," ujar Kapolresta kepada Tribunbanyumas.com. 

Seketika itu kedua saksi atau karyawan toko berlari menjauh dari posisi pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung menembak dengan menggunakan air gun yang diarahkan karyawan toko akan tetapi tidak mengenai.

Kemudian pelaku menarik nampan yang berisi kalung emas di dalam etalase kaca toko dan mengambil beberapa kalung emas. 

Setelah berhasil mengambil perhiasan emas pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki KLX ke arah selatan (Kecamatan Kembaran).

Ada sejumlah warga yang berupaya mengejar namun pelaku tidak tertangkap.

Hingga akhirnya Minggu (22/12/2024) Unit Resmob menyatakan dari hasil penyilidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Surabaya.

Polresta Banyumas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kost Jalan Wiyung Indah 1 Nomor 42, Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.

Guna proses lanjut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Banyumas.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak 26 kalung emas kurang lebih berat 279,720 gram dengan nilai taksiran Rp153.846.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved