Berita Kriminal
Inilah Tampang Pria Banyumas yang Kepepet Nikah Tapi Tak Punya Uang, Jadinya Rampok Toko Emas
Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di toko emas di Pasar Kemukusan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Pelaku mengaku memilih toko emas tersebut karena dari segi keamanan tidak ada teralisnya.
"Tidak ada teralisnya dan emas mudah dijual.
Mencuri karena kepepet dan untuk nikah.
Motor yang dipakai adalah milik orang lain yang merupakan teman dekat," ucap si pelaku saat ditanya.
Ia mengaku alasannya merampok adalah karena mempersiapkan nikah yaitu modal nikah dengan seseorang.
Barang bukti yang disita adalah 1 unit Airgun, kotak peluru gotri, satu unit SPM merk KLX Nopol R 3977 NR, 15 untai kalung emas, (kurang lebih 171, 4 Gram), satu buah Helm warna biru tulisan Fazio, 1 HP merk pocco warna hitam, satu buah Kaos warna hitam bertuliskan "A LEGEND IS BORN, buah celana panjang jenis jogger warna abu-abu, satu buah Jaket hoodie hitam dan satu buah Sepatu skechers hitam.
Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 365 KUHP pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang.
Dengan maksud akan menyiapakan atau memudahkan pencurian.
Apabila tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada ditangannya.
Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun. (jti)
Detik-detik Pria Jepara Santai Pamer Kemaluan ke Wanita di Warung, Polisi Kantongi Identitasnya |
![]() |
---|
Viral Sekelompok Remaja Naik Motor dan Bawa Parang di Kudus, Polisi Kantongi Identitas Pentolannya |
![]() |
---|
Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Kembang Jepara |
![]() |
---|
Kopda Bazarah Melawan, Tak Terima Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabung Ayam dan Tembak Mati 3 Polisi |
![]() |
---|
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Bantu Icus Bunuh Driver Online di Penggilingan Batu Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.