Berita Batang
Berikut Ini 7 Program Prioritas Percepatan Proyek Infrastruktur Awal 2025 di Batang
Pada 2025 ini, Pemkab Batang akan mengutamakan program percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Memasuki awal 2025, Pemkab Batang melalui Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengutamakan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengadakan lelang dini sejak Desember 2024, diharapkan pekerjaan fisik dapat segera dimulai sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan.
“Ada lima kegiatan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan yang sudah melewati proses lelang dini,” ujar Kabid Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono.
Baca juga: Batang Industrial Park Buka Ribuan Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
Baca juga: Disperindagkop dan UKM Batang Lampaui Target PAD 2024, Total Rp 5,6 Miliar Terkumpul
Dia menambahkan bahwa total ada tujuh proyek yang sudah masuk tahap lelang dengan rincian anggaran yang signifikan.
Proyek-proyek tersebut mencakup berbagai wilayah dengan fokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur vital.
Berikut beberapa proyek yang telah dilelang:
1. Rekonstruksi Jembatan Lawang Aji di Kecamatan Kandeman dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp4.399.726.000.
2. Rekonstruksi Jembatan Pasar Warungasem dengan HPS sebesar Rp789.929.000.
3. Pelebaran Ruas Jalan Gondang-Kemiri di Kecamatan Subah dengan HPS sebesar Rp2.761.920.000.
4. Penataan Trotoar Jalan Yos Sudarso dengan HPS sebesar Rp959.680.000.
5. Peningkatan Ruas Jalan Subah-Kedawung (Desa Kuripan menuju Dukuh Kalisari, Desa Kemiri Timur) di Kecamatan Subah dengan HPS sebesar Rp689.964.000.
6. Pembangunan Talud Jalan Krengseng-Sidorejo di Kecamatan Gringsing dengan HPS sebesar Rp1.510.019.000.
7. Rehabilitasi Ruas Jalan Pasekaran-Menguneng di Kecamatan Batang dengan HPS sebesar Rp921.952.000.
Baca juga: Wabah PMK Kembali Melanda Batang, Vaksinasi Jadi Kendala Utama
Baca juga: Tarian Hawaian dan Fire Dance, Hiburan Menarik Malam Tahun Baru di Safari Beach Jateng Batang
Endro menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan lelang dini didasarkan pada pertimbangan regulasi dan efektivitas pelaksanaan.
“Semua kegiatan yang telah disahkan oleh DPRD sebenarnya sudah memungkinkan untuk dilelang lebih awal."
"Regulasi baik dari Perpres maupun aturan terkait pengadaan barang dan jasa mendukung hal ini,” ujarnya.
Endro menekankan bahwa percepatan lelang memiliki banyak keuntungan, terutama bagi masyarakat.
Dengan pelaksanaan lebih awal, proyek-proyek strategis ini dapat segera dimulai dan menyerap tenaga kerja lokal.
“Kami berharap ini bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat di awal tahun."
"Selain itu, percepatan ini juga menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK,” jelasnya.
Menurut Endro, yang paling penting adalah manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat dari proyek-proyek ini.
“Semua yang telah diprogramkan harus cepat dilaksanakan agar segera memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Hadiri Debat Kandidat DEMA Universitas dan Fakultas, Ini Pesan Penting Rektor UIN Saizu Purwokerto
Baca juga: Cairan Kimia Hidrogen Peroksida Tumpah, Imbas Kecelakaan Karambol di Tol Kabupaten Semarang
Baca juga: Update Kronologi Kecelakaan Karambol di Tol Kabupaten Semarang, Andi Kernet Truk Sempat Pingsan
Baca juga: Timnas Indonesia Dinobatkan Sebagai Tim Terbaik di Asia Tenggara Versi Media Asing
Batang
Pemkab Batang
Program Infrastruktur Kabupaten Batang
Lani Dwi Rejeki
DPUPR Kabupaten Batang
Endro Suryono
Proyek Pemkab Batang Tahun 2025
Festival Tunas Bahasa Ibu Batang, 468 Siswa SMP Berlomba Rawat Bahasa Jawa |
![]() |
---|
Kasus Laka Air Meningkat, Relawan Batang Ditempa Ilmu Water Rescue di Pantai Sigandu |
![]() |
---|
DP3AP2KB Batang Dorong Perempuan Mandiri Lewat Pendidikan Pemberdayaan |
![]() |
---|
HUT Ke-80, PMI Batang Gelar Donor Darah dan Tanam Mangrove di Pantai Sicepit |
![]() |
---|
DPUPR Batang Tertibkan Tiang Provider di Jalan Ahmad Yani, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.