Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Keberadaan Aipda Robig Sebelum Penembakan Gamma, Bukan Mau Pulang ke Asrama?

Pengacara Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman menceritakan keberadaan kliennya sebelum dan setelah penembakan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Gesture Aipda Robig Zaenudin begitu percaya diri beberapa kali membantah atas adegan rekontruksi. 

Robig sempat menanyakan kepada penjual nasi goreng dan pengguna jalan yang melintas.

"Ada dua orang (yang ditanyai) satu orang jual nasi goreng satunya orang melintas, dapat petunjuk lalu dicari ketemu, Selepas itu diantar ke RSUP Kariadi," terangnya.

Di rumah sakit itu, Robig bertemu  satpam lalu menitipkan dua korban luka penembakan ke rumah sakit.

"Setelah itu klien saya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang," jelas Herry.

Menurut Herry, komandan dari Robig berinisial M turun ke lapangan  untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Setelah turun ke lapangan sampai seperti diberitakan media-media ditemukan sajam," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Gamma dan AD, Zainal Abidin meminta Polda Jateng untuk melakukan rekontruksi kepada Aipda Robig dari urutan sebelum menembak dan selepas menembak.

"Supaya fair dua-duanya  menjalani rekontruksi, tidak hanya anak-anak atau korban saja yang terus-menerus menjadi obyek," terangnya.

Zainal telah menyampaikan permintaan itu kepada penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, akan tetapi penyidik enggan menyanggupinya dengan alasan takut kasusnya melebar.

"Misal melebar sebenarnya tidak masalah yang penting tahu persis duduk perkara kasusnya," katanya.

Selain asas keadilan, sambung Zainal, rekontruksi Aipda Robig perlu dilakukan lantaran untuk menjawab keraguan publik soal aktivitasnya sebelum penembakan.

Polisi menyebut, Aipda Robig ketika melakukan penembakan hendak pulang ke rumahnya di asrama polisi Polsek Gunungpati dari Mapolrestabes Semarang.

Apabila merujuk statemen tersebut, maka bertolak belakang dengan arah kendaraan Aipda Robig yang terekam CCTV.

"Jadi perlu rekontruksi itu supaya terungkap Robig dari mana kantor, rumah atau tempat lainnya," tutur Zainal.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mempersilahkan kepada kuasa hukum dari kedua belah pihak semisal ingin mengajukan rekontruksi bagi kasus pidana Aipda Robig.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved