Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Keberadaan Aipda Robig Sebelum Penembakan Gamma, Bukan Mau Pulang ke Asrama?
Pengacara Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman menceritakan keberadaan kliennya sebelum dan setelah penembakan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Robig sempat menanyakan kepada penjual nasi goreng dan pengguna jalan yang melintas.
"Ada dua orang (yang ditanyai) satu orang jual nasi goreng satunya orang melintas, dapat petunjuk lalu dicari ketemu, Selepas itu diantar ke RSUP Kariadi," terangnya.
Di rumah sakit itu, Robig bertemu satpam lalu menitipkan dua korban luka penembakan ke rumah sakit.
"Setelah itu klien saya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang," jelas Herry.
Menurut Herry, komandan dari Robig berinisial M turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Setelah turun ke lapangan sampai seperti diberitakan media-media ditemukan sajam," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Gamma dan AD, Zainal Abidin meminta Polda Jateng untuk melakukan rekontruksi kepada Aipda Robig dari urutan sebelum menembak dan selepas menembak.
"Supaya fair dua-duanya menjalani rekontruksi, tidak hanya anak-anak atau korban saja yang terus-menerus menjadi obyek," terangnya.
Zainal telah menyampaikan permintaan itu kepada penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, akan tetapi penyidik enggan menyanggupinya dengan alasan takut kasusnya melebar.
"Misal melebar sebenarnya tidak masalah yang penting tahu persis duduk perkara kasusnya," katanya.
Selain asas keadilan, sambung Zainal, rekontruksi Aipda Robig perlu dilakukan lantaran untuk menjawab keraguan publik soal aktivitasnya sebelum penembakan.
Polisi menyebut, Aipda Robig ketika melakukan penembakan hendak pulang ke rumahnya di asrama polisi Polsek Gunungpati dari Mapolrestabes Semarang.
Apabila merujuk statemen tersebut, maka bertolak belakang dengan arah kendaraan Aipda Robig yang terekam CCTV.
"Jadi perlu rekontruksi itu supaya terungkap Robig dari mana kantor, rumah atau tempat lainnya," tutur Zainal.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mempersilahkan kepada kuasa hukum dari kedua belah pihak semisal ingin mengajukan rekontruksi bagi kasus pidana Aipda Robig.
"Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
![]() |
---|
"Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
![]() |
---|
"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
![]() |
---|
Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sebut Robig Tak Patuh Prosedur, Pengacara Keluarga Gamma : Perkuat Keterangan Saksi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.