Pati
Ogah Kucing-Kucingan Lagi, Satpol PP Pati Sita Puluhan Gerobak PKL yang Nekad Jualan di Alun-Alun
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati sudah tidak mau "main kucing-kucingan" lagi dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL)
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati sudah tidak mau "main kucing-kucingan" lagi dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Alun-Alun Pati.
Sebagaimana diketahui, Alun-Alun Pati merupakan zona merah atau zona larangan bagi PKL.
Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku di Kabupaten Pati.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, mengatakan bahwa selama ini para PKL selalu kucing-kucingan dengan petugas penegak Perda.
"Kalau kami datang (untuk menertibkan), mereka pergi. Kalau kami kembali ke markas, mereka datang lagi. Jadi kucing-kucingan terus," ujar dia, Rabu (15/1/2025).
Sugiyono menambahkan, padahal pihaknya sudah berulang-kali memberikan sosialisasi dan teguran pada para PKL. Namun, mereka tetap saja nekad berjualan di Alun-Alun Pati.
Demi memberikan efek jera, Satpol PP Pati lalu melakukan tindakan tegas dengan menyita gerobak para PKL yang "membandel".
"Sehingga kemarin kami tindak tegas. Gerobak ada sekitar 25 kami sita," tegas dia.
Sugiyono berharap, tindakan ini benar-benar bisa membuat para pedagang jera dan tidak lagi nekad berjualan di zona larangan.
"Kalau sampai diulangi lagi, gerobak akan kami sita dalam waktu cukup lama. Kalau dalam Perda, kan, bagi yang melanggar bisa disita selama 12 hari," tandas dia. (mzk)
Demo Besar Kembali Direncanakan di Pati, Ini Tanggalnya |
![]() |
---|
Gelontorkan Rp1,7 M, Pemkab Pati Perbaiki Jalan Gunungsari-Gunungwungkal, Warga Diminta Sabar |
![]() |
---|
Kirim Surat Edaran ke Kades, Bupati Pati Sudewo Instruksikan Pengaktifan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
Penulis Pati Terbitkan Buku Kumpulan Naskah Drama "Anjlog", Dipentaskan Kelompok Teater Sekolah |
![]() |
---|
Warga Dua Desa di Pati Gotong-Royong Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.