Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kejati Jateng Hentikan Pulbaket dan Puldata Dugaan Korupsi Pembangunan Kapal Mendoan di Kebumen

Kejati Jateng hentikan pengumpulan data perkara dugaan korupsi revitalisasi alun-alun serta pembangunan kapal mendoan di Kebumen, Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG/Intan Aulia
Kapal Mendoan Alun-alun Pancasila Kebumen, 18 Januari 2025 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kejati Jateng hentikan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan perkara dugaan korupsi revitalisasi alun-alun serta pembangunan kapal mendoan di Kabupaten Kebumen.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono mengatakan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dilakukan Intel Kejati Jateng dihentikan. 

Baca juga: Tanggapan PDI Perjuangan Kota Semarang Soal Dugaan Korupsi Yang Seret Nama Mbak Ita

Hal ini dikarenakan revitalisasi alun-alun serta pembangunan kapal mendoan di Kabupaten Kebumen tidak ditemukan perbuatan melawan hukum pada perkara itu.

"Karena tidak ada perbuatan melawan hukum tidak ada kerugian," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Senin (20/1/2025).

Arfan menuturkan pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan dan  dikonfrontir.

Terkait Puldata dan Pulbaket prosesnya tertutup.

"Jadi prosesnya yang berlangsung belum penyelidikan," tuturnya.  

Ditemui terpisah Masyarakat Peduli Hukum Kebumen akan melaporkan perkara itu ke Jampidsus Kejagung RI. 

Baca juga: "Transparansi Kuncinya" Jateng Raih Skor Tertinggi dalam Pencegahan Korupsi Periode 2023-2024

Sebab Kejati menyatakan perkara dugaan korupsi itu belum cukup bukti.

"Berarti kasus ini tidak bisa dilanjutkan," imbuhnya.

Ia mengatakan telah menyiapkan bukti baru terkait adanya dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan kapal mendoan. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved