Berita Jateng
Kejati Jateng Hentikan Pulbaket dan Puldata Dugaan Korupsi Pembangunan Kapal Mendoan di Kebumen
Kejati Jateng hentikan pengumpulan data perkara dugaan korupsi revitalisasi alun-alun serta pembangunan kapal mendoan di Kebumen, Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kejati Jateng hentikan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan perkara dugaan korupsi revitalisasi alun-alun serta pembangunan kapal mendoan di Kabupaten Kebumen.
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono mengatakan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dilakukan Intel Kejati Jateng dihentikan.
Baca juga: Tanggapan PDI Perjuangan Kota Semarang Soal Dugaan Korupsi Yang Seret Nama Mbak Ita
Hal ini dikarenakan revitalisasi alun-alun serta pembangunan kapal mendoan di Kabupaten Kebumen tidak ditemukan perbuatan melawan hukum pada perkara itu.
"Karena tidak ada perbuatan melawan hukum tidak ada kerugian," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Senin (20/1/2025).
Arfan menuturkan pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan dan dikonfrontir.
Terkait Puldata dan Pulbaket prosesnya tertutup.
"Jadi prosesnya yang berlangsung belum penyelidikan," tuturnya.
Ditemui terpisah Masyarakat Peduli Hukum Kebumen akan melaporkan perkara itu ke Jampidsus Kejagung RI.
Baca juga: "Transparansi Kuncinya" Jateng Raih Skor Tertinggi dalam Pencegahan Korupsi Periode 2023-2024
Sebab Kejati menyatakan perkara dugaan korupsi itu belum cukup bukti.
"Berarti kasus ini tidak bisa dilanjutkan," imbuhnya.
Ia mengatakan telah menyiapkan bukti baru terkait adanya dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan kapal mendoan. (*)
75 Tahun Kodam IV/Diponegoro: Jaga Ketahanan Pangan hingga Bangun Jembatan di Daerah Terisolir |
![]() |
---|
Dikbar Garda Bangsa, Siapkan Pemimpin Muda Berkualitas |
![]() |
---|
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional |
![]() |
---|
Sekda Jateng Ingatkan Pendirian Gedung Ponpes dan Masjid Harus Taati Regulasi PBG |
![]() |
---|
5.000 Stakeholder MBG Kumpul di Semarang: BGN dan Gubernur Jateng Blak-blakan soal Keracunan Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.