Berita Regional
Kisah Pilu Sugi Purnawati Jadi Korban TPPO Lewat Modus Ajakan Menikah dengan WNA China
Modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggunakan skema mail order bride atau pengantin pesanan terjadi di Indramayu.
Adapun cara oknum tersebut melakukan perekrutan ialah melalui media sosial.
“Dari awal memang mereka menawari korbannya untuk menikah,” ujar dia.
Masih disampaikan Jaenuri, SBMI juga menemukan fakta lain berupa chat yang menerangkan bahwa calo yang bersangkutan sedang kehabisan stok wanita.
“Ini berarti bahwa yang bersangkutan sudah sering melakukan perekrutan,” ujar dia.
Perihal kasus ini, SBMI sudah membuat laporan polisi di Polres Indramayu untuk menindak pelaku perekrutan.
Termasuk melakukan aduan ke Kemenlu RI untuk upaya pemulangan korban dari China kembali ke tanah air.
Terlantar di Negeri Orang
Nasib serupa juga dialami oleh 14 orang ini.
Iming-iming mendapatkan gaji tinggi Rp 9 juta ternyata hanya janji saja.
Kini 14 orang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) malah terlantar di negeri orang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengungkap kasus tersebut.
14 korban itu mulanya dijanjikan mendapatkan gaji tinggi dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri alias menjadi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI.
Namun kenyataannya mereka terlantar dan tidak mendapatkan gaji yang dijanjikan.
Mereka juga terlantar di negara orang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Senin (18/11/2024) menyatakan, bahwa kasus ini bermula dari Laporan Polisi (LP) nomor 782 dan 783 XI 2024 yang diterima pada 13 November 2024.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.