Berita Viral
Sosok Pengemis 70 Tahun Viral di Kediri, Diciduk Karena Suka Memaksa, Isi Tas Berisi Uang Rp40 Juta
Seorang pengemis di Kota Kediri, Jawa Timur menjadi perbincangan masyarakat setelah kedapatan membawa uang tunai Rp40 juta hasil dari meminta-minta.
TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Sosok pengemis ini mendadak viral dan jadi perbincangan publik, khususnya di Kota Kediri, Jawa Timur.
Selain dikenal sebagai pengemis yang suka memaksa pengendara, pria 70 tahun ini juga selalu membawa uang hasil mengemisnya selama bertahun- tahun.
Membuat terkaget- kaget, dari dalam tas yang dibawa pengemis itu ada dana total Rp40 juta.
Baca juga: Kamar Hotel Kediri Saksi Bisu Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun, Potongan Tubuh Dibuang di 3 Wilayah
Baca juga: Konflik Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Kediri Tewas Ditusuk Pekerja Barbershop, Diawali Cekcok
Seorang pengemis di Kota Kediri, Jawa Timur menjadi perbincangan masyarakat setelah kedapatan membawa uang tunai Rp40 juta hasil dari meminta-minta.
Uang tersebut terdiri dari pecahan uang koin hingga lembaran kertas nominal Rp100.000.
Peristiwa itu terungkap setelah pengemis berinisial AR (70) ditangkap petugas Satpol PP karena mengganggu ketertiban.
Kasi Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko mengatakan, itu bermula saat pihaknya mendapatkan aduan masyarakat perihal adanya pengemis yang beroperasi dengan cara memaksa.
“Pas meminta-minta itu caranya dengan menggedor-gedor pintu maupun kaca mobil pengguna jalan,” ujar Agus Dwi Ratmoko seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
Dari aduan tersebut, pihaknya lantas melakukan pengecekan lokasi yakni di simpang empat lampu merah Jalan Kawi pada Rabu (12/2/2025).
Di sana, petugas menemukan AR sedang meminta-minta.
Petugas kemudian mengamankannya dengan membawanya ke markas Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.
Dari pengakuan AR, dia membawa uang tunai hingga puluhan juta rupiah dalam tas punggungnya.
Baca juga: Inilah Sosok Pradana Probo, Kajari Kediri Yang Lepas Tembakan Senjata Api Karena Dihalangi 2 Orang
Baca juga: Persik Kediri Kalahkan Madura United dalam Laga Derby Jatim, Hamra Jadi Pahlawan Macan Putih
Pada tas tersebut, petugas menemukan uang dalam jumlah yang cukup banyak terdiri dari beragam pecahan.
Kondisinya sebagian tertata rapi dan sebagian lainnya kumal acak-acakan.
Uang recehnya terkemas dalam tujuh bungkus plastik kresek.
Sedangkan uang lembaran Rp100.000, ada lima bendel.
Dalam satu bendel, jumlahnya sekira Rp3 juta.
“Kami memang tidak sempat menghitungnya."
"Tapi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, jumlahnya ada Rp40 juta,” tambah Agus.
Seluruh uang tersebut, diakui AR sebagai hasil jerih payahnya selama menjalankan pekerjaannya sebagai tukang minta-minta.
Dalam pemeriksaan petugas, AR ternyata merupakan warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Selain masih mempunyai rumah, dia juga mempunyai keluarga.
Setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, AR kemudian dikembalikan kepada keluarganya.
“Kami pulangkan lengkap beserta uangnya sesuai alamat domisilinya,” ujar Agus Dwi Ratmoko. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terciduk Satpol PP, Pengemis di Kediri Simpan Uang Tunai Rp 40 Juta"
Baca juga: 12 Paket Perbaikan Jalan di Karanganyar Kini Statusnya Menggantung, Asal Sumber DAK 2025
Baca juga: BREAKING NEWS: Persipa Pati Kalah dari Persipura, Suporter Mengamuk di Stadion Joyokusumo
Baca juga: FEBI UIN Saizu Purwokerto Jadi Tim Pengelola Keuangan Terbaik 2024
Baca juga: Inilah Kota Pekalongan, Kirab Ritual dan Budaya Imlek Refleksikan Kebhinekaan Masyarakat
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.