Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Peran Keluarga Rampok Yang Beraksi di Banyumas, 14 Orang Terlibat dengan Modus Kempes Ban

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Banyumas.

Tribunjateng/Permata Putra Sejati
KASUS PENCURIAN - Polresta Banyumas mengungkap komplotan perampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025). Para pelaku ada yang masih berhubungan family, mertua dan menantu dan ponakan. 

Mengetahui hal itu pelapor menyarankan kepada rekannya Akmad Soderi agar menepi mengecek kondisi mobil dan ternyata ban dalam keadaan kempes.

Selanjutnya pelapor bergerak menuju SPBU JI. Pahlwan Tanjung untuk mengisi angin nitrogen.

Sampai di SPBU Akhmad Soderi turun untuk menambah angin sedangkan pelapor  atau korban tetap di dalam mobil.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal membuka pintu mobil tengah sebelah kanan dan langsung mengambil 1 buah tas warna hitam yang berisi uang sebesar Rp 250 juta. 

Selanjutnya orang tersebut dihampiri oleh seorang laki-laki menggunakan matic warna hitam dan langsung pergi meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Banyumas.

Hasil dari penyelidikan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Kelurahan Mojolegi Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Hingga pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB Satreskrim Polresta Banyumas bersama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap 6 orang dari 14 orang pelaku berikut barang bukti, sementara 8 orang lainnya masih DPO.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengawasi nasabah bank yang mengambil uang kemudian membuntuti dan menusuk ban mobil korban selanjutnya mengambil uang dalam mobil pada saat perbaiki," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo kepada Tribunjateng.com.

Kapolresta mengatakan uang hasil kejahatan itu ada yang dipakai buat bayar hutang pelaku.

Adapun masing-masing pelaku menerima secara rata Rp10.5 juta atau pukul rata.

"Ditangkap di daerah Boyolali, 8 masih DPO. Ada yang masih berhubungan family, mertua dan menantu dan ponakan, hampir 1 keluarga. Tidak ada penganiayaan tapi modusnya kempes ban, jadi ada yang memakai baju PNS, modusnya yang mengawasi di dalam bank," ungkapnya. 

Adapun barangbukti yang disita adalah, rekaman CCTV, 3 buah Sepeda Motor, 1 buah Obeng, Pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan TP (pakaian PNS), 6 buah Handphone berbagi merek, mobil Datsun Go wama Putih No. Pol R-8071-CK, uang tunai Rp1.3 juta, ban mobil yang dikendarai korban saat kejadian.

Baca juga: Kelakuan Samsul Bahri Ngaku Jadi Korban Perampokan saat Leasing Mencoba Menarik Mobil

Para pelaku telah melakukan aksinya 3 kali dengan modus yang sama di wilayah Banyumas dalam kurun waktu bulan Januari- Februari 2025 yaitu di Kabupaten Pekalongan, Demak, dan satu percobaan di Pemalang. 

Terhadap 8 pelaku lainya masih dilakukan pencarian

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP "pencurian yang disertai dengan keadaankeadaan atau kondisi-kondisi tertentu, dilakukan dua orang atau lebih dengan bekerjasama atau bersekutu mengambil barang yang ada di dalamnya dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved