Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Nyetir Sambil 'Fly', 2 Kurir Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, 12 Kg Sabu Disita Polisi

Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua kurir sabu  berinisial SN (30) warga Kabupaten Tangerang dan HS (42) warga Jakarta Utara.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng / Iwan Arifianto
KURIR SABU - Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menunjukan barang bukti hasil penangkapan kurir sabu dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025). Dua kursi SN dan HS berhasil ditangkap karena bermula dari peristiwa kecelakaan. 

Dua tersangka mengambil sabu itu di Lampung pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Sabu itu lantas dijual sebanyak 1 kilogram di daerah Tangerang, Banten pada Minggu (16/2/2025).

Sisanya, 17 kilogram hendak dibawa ke Surabaya dan Semarang.

Namun, dalam perjalananya mereka alami kecelakaan di Tegal.  

Tersangka SN lalu menyembunyikannya di pinggir jalan tol sebanyak 12 kilogram tetapi ketahuan polisi. 

Dan sisanya 5 kilogram dibawa kurir lain ke Semarang. 

"Komplotan kurir ini bukan jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama karena kemasan sabunya berbeda dan kualitas barangnya juga lebih rendah," sambung Anwar.

Sementara tersangka SN mengaku, bekerja sebagai kurir narkoba sebanyak dua kali pengiriman.

Upah setiap pengiriman bekisar Rp20 juta.

Baca juga: Sabu 684 Gram Siap Edar di Purwokerto Disita dari Bandar Narkoba di Bandung: Tersangka Profesional

Terkait kecelakaan itu, dia mengakui karena menggunakan sabu.

"Jadi makai sabu di Jakarta, lalu kecelakaan," katanya.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,  seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun penjara. (iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved