PHK Massal Buruh Sritex
Jumat Ini Hari Terakhir Buruh Sritex Bekerja, 8.475 Orang Sudah Terima Surat PHK, Hati Mereka Sakit
PT Sritex bakal tutup secara permanen per 1 Maret 2025, yang artinya, Jumat (28/2/2025) adalah hari terakhir mereka bekerja sebagai buruh Sritex.
Mereka telah menerima surat pernyataan yang berisi "Menyatakan menerima PHK dari PT Sri Rejeki Isman Tbk karena perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang".
Dalam surat itu juga tertulis "Surat ini dipergunakan untuk lampiran laporan HRD ke Disnaker dan lampiran dalam pengisian JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) oleh karyawan melalui aplikasi SiapKerja".
Kepala Dispenaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah mempersiapkan informasi pekerjaan sebanyak 7.832 lowongan.
"Yang sudah diinformasikan di Sukoharjo ada 7.832 lowongan kerja."
"Lowongan kerja itu ada di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya," paparnya.
Meski demikian, Dispenaker juga menjamin tunjangan kehilangan pekerjaan dan tunjangan hari tua.
"Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini berlaku selama 6 bulan sesuai peraturan."
"Selain itu, jaminan hari tua wewenang BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.
"Insya Allah, jaminan hari tua itu aman."
"Kami sudah Koordinasikan terkait jaminan hari tua tetap difasilitas."
"Namun karena itu ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dari para pencari jaminan kehilangan pekerjaan," lanjut Sumarno.
Sumarno menambahkan, pencarian surat PHK dan jaminan hari tua tak semena-mena dapat begitu saja.
Melainkan masih ada proses dan syarat yang harus dilakukan oleh buruh yang terdampak PHK ini.
Baca juga: Kuasa Hukum Debitor Pailit Minta Proses Kepailitan Sritex Berjalan Adil dan Transparan
Baca juga: BREAKING NEWS, Siap-siap PHK Massal Sritex Akhir Bulan Ini, Ada 6.660 Orang yang Dirumahkan
28 Februari Hari Terakhir Kerja Buruh Sritex
Usia PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dikabarkan berakhir dalam waktu dekat ini.
Sukoharjo
Running News
Serikat Pekerja Sritex
PT Sritex Tutup
PHK Massal Buruh Sritex
PHK Karyawan Sritex
Sritex pailit
Sritex
PT Sri Rejeki Isman
Dispenaker Kabupaten Sukoharjo
Sumarno
feature
Human Interest
Slamet Kaswanto
PHK
phk massal
| Maksimal 3 Hari JHT Eks Karyawan Sritex Sudah Masuk Rekening |
|
|---|
| Pengumpulan Berkas Pencairan JHT Eks Karyawan Sritex Dibuka Mulai Besok Rabu |
|
|---|
| Kata Eks Karyawan Sritex Soal Adanya Investor Baru, Cerita Soal Kendala Usia |
|
|---|
| KABAR Terkini Nasib PT Sritex: Bakal Berganti Nama Karena Sudah Ada Investor Baru |
|
|---|
| 9 Perusahaan Siap Terima Eks Buruh Sritex, Ajukan Syarat Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Buruh-Sritex-Kemasi-Barang-Pribadi.jpg)