Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Alasan Pelaku Tega Racuni Ayah dan Anak di Blora Hingga Tewas, Dendam Masalah Warisan

Polisi mengungkap alasan pelaku tega meracuni ayah dan anak di Blora Jawa Tengah hingga tewas.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025).(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkap alasan pelaku tega meracuni ayah dan anak di Blora Jawa Tengah hingga tewas.

Korban tewas adalah Muslikin (45) dan anaknya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Keduanya tewas setelah meminum air mineral yang sudah dicampur dengan racun.

Terduga pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Ayah dan Anak di Blora yang Tewas Minum Air Racun, Polisi Pastikan Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bapak dan Anak Warga Ngawen Blora, Korban Tewas Minum Air Bercampur Racun

BOTOL ISI RACUN: Foto yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan memperlihatkan seorang tergeletak dekat botol air mineral. Dua warga Blora ditemukan tewas usai meminum air yang diduga bercampur racun rumput.
BOTOL ISI RACUN: Foto yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan memperlihatkan seorang tergeletak dekat botol air mineral. Dua warga Blora ditemukan tewas usai meminum air yang diduga bercampur racun rumput. (AI/ DALL-E)

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan motif pelaku nekat melakukan pembunuhan dengan racun itu karena dendam masalah warisan.

"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut, menurutnya saat ini Satreskrim Polres Blora juga terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

Rencananya pekan depan, bakal digelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan dengan racun yang menewaskan ayah dan anak tersebut.

Polisi bakal menghadirkan terduga pelaku saat proses rekonstruksi nanti.

"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi-red)," katanya.

Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan proses rekonstruksi yang akan digelar itu nanti untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi.

"Dan membantu penyidik dalam mencocokan antara keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved