Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Wali Kota Semarang Janji Borong Dagangan PKL Wijayakusuma, 40 Porsi Tiap Pedagang Selama Ramadan

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti akan memborong dagangan para PKL Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang tak bisa berjualan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
PKL WIJAYAKUSUMA - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menemui PKL KIW di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang, Rabu (5/3/2025). Agustina memberikan solusi sementara bagi pedagang dengan memborong barang dagangannya selama Ramadan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti akan memborong dagangan para pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang tak bisa berjualan di sana.

Ini menjadi solusi sementara yang ditawarkan sembari menunggu negosiasi dan komunikasi yang akan dilakukan Pemkot Semarang dalam mengatasi persoalan tersebut. 

"Kami petakan masalah tapi dari masalah itu kami harus memberi relaksasi kontribusi dan solusi masalah mereka," tuturnya seusai audiensi bersama PKL KIW, di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang, Rabu (5/3/2025). 

Baca juga: "Kami Juga Menangis Melihat Ini" Dewan Desak Pemkot Semarang Siapkan Solusi untuk PKL KIW

Baca juga: Junjung Tinggi Toleransi, Klub Sepatu Roda Kairos Semarang Rutin Adakan Buka Puasa Bersama

Agustina menjelaskan, ranah Pemkot Semarang adalah menangani PKL yang membutuhkan ruang untuk berjualan. 

Hanya saja, persoalan ini berkaitan dengan kawasan industri.

Pihaknya akan melakukan negosiasi dan komunikasi dengan mengutus Lurah, Camat, dan Disdag Kota Semarang untuk menyelesaikan persoalan ini. 

"Namun dalam masa itu tidak bisa selesai satu dua hari."

"Pasti lama, karena itu kawasan yang punya ketentuan tertentu," katanya.

Menurut dia, persoalan pedagang tidak bisa berjualan menjadi hal yang urgen.

Oleh karena itu, dia meminta pedagang tetap menyiapkan dagangan.

Nantinya, Pemkot Semarang akan membeli dagangan mereka sebanyak 40 porsi setiap pedagang. 

"Tapi bagi saya yang urgent hari ini mereka tidak bisa jualan."

"Jadi, saya minta mereka tetap memasak, jualan, lalu saya beli, Pemkot Semarang yang membeli," ucapnya. 

Makanan tersebut, lanjut Agustina, akan dibagikan kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagi menjadi upaya yang tepat di bulan Ramadan. 

"Kan ini bulan Ramadan, waktu berbagi." 

"Ini ada nasi bungkus, nasi rames, karena dijual di kawasan, pasti rasanya enak juga."

"Lalu, kami bagikan."

"Ini solusi sementara dari kami karena tidak bisa jualan sampai berapa hari belum tahu," jelasnya.

AUDIENSI PKL - Komisi B DPRD Kota Semarang menerima audiensi PKL KIW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (5/3/2025). Dewan mendesak pemerintah memberikan solusi secepatnya sebelum Lebaran 2025.
AUDIENSI PKL - Komisi B DPRD Kota Semarang menerima audiensi PKL KIW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (5/3/2025). Dewan mendesak pemerintah memberikan solusi secepatnya sebelum Lebaran 2025. (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)

Baca juga: Bawa Kelezatan Kuliner Nusantara, Hotel Santika Premiere Semarang Hadirkan "Bukber Kurma"

Dewan Minta Pemkot Semarang Siapkan Solusi

Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, DPRD Kota Semarang mendesak Pemkot menyiapkan solusi untuk para PKL Kawasan Industri Wijayakusuma yang tak diperbolehkan berjualan masuk ke kawasan..

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom mengatakan, keluhan dari para pedagang bagian dari aspirasi yang harus dicarikan solusi.

Pihaknya pun akan meminta Pemkot Semarang menyiapkan solusi.

Di sisi lain, pihaknya juga ingin mendengar alasan dari KIW. 

"Ini kewajiban kami menyerap aspirasi masyarakat dan kami akan carikan solusi bersama Wali Kota."

"Kami akan panggil KIW juga."

"Yang penting bagaimana ke depannya mereka ingin bisa berjualan lagi,” terang Syahrul Qirom seusai audiensi di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (5/3/2025).

Syahrul mengatakan, sesuai informasi dari PKL, mereka sudah belasan tahun berjualan di dalam KIW.

Namun, tiba-tiba tidak diperbolehkan berjualan tanpa ada sosialisasi.

"Ini mengapa tidak boleh?"

"Apa pedagang melanggar atau membuat tempat kotor, belum tahu."

"Kami harus ada dua sisi yang harus ditemukan."

"Kami tunggu Bu Wali seperti apa," terangnya.

Pihaknya mendesak agar persoalan ini bisa segera mendapat solusi.

Apalagi, menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat semakin banyak. 

"Dewan ingin secepatnya selesai, karena ini momentum mendekati Lebaran."

"Kasihan pedagang yang sudah berjualan, untungnya tidak banyak."

"Kami juga menangis melihat ini," ucapnya. (*)

Baca juga: Kepala Disnaker Kudus Tersangka Korupsi Pembangunan SIHT, Bupati Sam’ani: Jadi Pelajaran Bersama

Baca juga: Bupati dan Wabup Wonosobo Monitor Langsung Kinerja ASN: Demi Tingkatkan Kedisiplinan

Baca juga: Siap-siap, TPID Jateng Gelar Pasar Murah Ramadan 2025

Baca juga: BKPSDM Tunggu Pemberitahuan Resmi Penetapan Tersangka Kadisnakerperinkop-UKM Dugaan Korupsi SIHT

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved