Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar Jaringan Fredy Pratama

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan sabu dan ekstasi dari jaringan gembong

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir (kiri) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (kedua dari kiri) menuangkan bubuk sabu ke dalam toples berisi asam sulfat dan air saat proses pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (7/3/2025). 

Anwar mengungkapkan,  capaian kasus pengungkapan narkoba di lembaganya terus meningkat dalam empat tahun terakhir. 
Selama 2021-2024, pihaknya telah mengungkap sebanyak 5.966 kasus dengan rincian tahun 2024 sebanyak 1.633 kasus, tahun 2023 sebanyak 1.486 kasus, tahun 2022 sebanyak 1.418 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 1.429 kasus.

Adapun jumlah tersangka,  tahun 2024 ada sebanyak 2.139 tersangka, tahun 2023 sebanyak 1.962, tahun 2022 sebanyak 1.837 tersangka, dan tahun 2021 ada sebanyak 1806  tersangka. 

Sementara untuk barang bukti sabu tahun 2024 sabu seberat 108,14 kilogram, tahun 2023 sabu 17,8 kilogram, tahun  2022 sebanyak 11, 3 kilogram, tahun 2021 sebanyak 16,7 kilogram.

Barang bukti ekstasi tahun 2024 sebanyak 38.499 butir, tahun 2023 sebanyak 3.740 butir, tahun 2022 sebanyak 446 butir dan tahun 2021 sebanyak 1.399 butir.

"Jika dilihat dari data tersebut, pengungkapan kasus narkoba baik jumlah kasus, barang bukti hingga jumlah tersangka  terus menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun," tuturnya.

Menurutnya,  kenaikan pengungkapan kasus tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kinerja anggota.

Namun, dia tidak memungkiri pada tahun 2025 peredaran narkoba masih cukup besar dengan indikasi dalam dua bulan saja sudah terungkap dua kasus dengan barang bukti 26  kilogram.

"Kami akan terus optimalikan kinerja dengan menggalakan informan dan jaringan  sehingga mendapatkan pengungkapan kasus lebih banyak," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved