Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Begini Modus Perempuan Inisial WH Korupsi Dana Eks-PNPM UPK Jatilawang Banyumas Rp 1,29 Miliar

WH (53) resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Ist. Kejari Purwokerto
KORUPSI PNPM - Tersangka WH (53) saat mengenakan rompi pink dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Kamis (13/3/2025). Wika Herlina diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.297.053.000.  


Dengan penahanan WH, Kejari Purwokerto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi demi memastikan dana masyarakat digunakan sebagaimana mestinya.


Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Purwokerto menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi.


Terutama yang merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan di tingkat desa. 


Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus ini.


Kejaksaan Negeri Purwokerto menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum.


Dalam memastikan dana desa dan program pemberdayaan masyarakat digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan rakyat. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved