Berita Kriminal
Begini Modus Perempuan Inisial WH Korupsi Dana Eks-PNPM UPK Jatilawang Banyumas Rp 1,29 Miliar
WH (53) resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Ist. Kejari Purwokerto
KORUPSI PNPM - Tersangka WH (53) saat mengenakan rompi pink dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Kamis (13/3/2025). Wika Herlina diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.297.053.000.
Dengan penahanan WH, Kejari Purwokerto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi demi memastikan dana masyarakat digunakan sebagaimana mestinya.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Purwokerto menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi.
Terutama yang merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan di tingkat desa.
Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus ini.
Kejaksaan Negeri Purwokerto menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum.
Dalam memastikan dana desa dan program pemberdayaan masyarakat digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan rakyat. (jti)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.