Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

CAIR! Hari Ini Seluruh Karyawan PT Djarum Terima THR, Total Rp130 Miliar untuk 50.552 Orang

Total Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan PT Djarum kepada karyawannya pada 2025 ini sebesar Rp130.515.784.850.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
KARYAWAN DJARUM - Ilustrasi karyawan PT Djarum di pabrik atau brak Kelurahan Purwosari, Kudus memproduksi sigaret kretet tangan atau SKT, Rabu (19/3/2025). Pada hari ini juga mereka telah menerima THR yang besarannya lebih tinggi dibandingkan nilai UMK daerah. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Total Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan PT Djarum kepada karyawannya pada 2025 ini sebesar Rp130.515.784.850.

Pembayaran THR ini secara serentak melalui skema transfer ke rekening masing-masing karyawan.

“Hari ini THR dibagikan seluruhnya secara transfer,” kata Senior Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Mudik Aman dengan JKN: BPJS Kesehatan Kudus Siaga Layani Peserta 24 Jam

Baca juga: PLN UP3 Kudus Jamin Pasokan Listrik Aman Selama Idulfitri 1446 Hijriah

Purwono mengatakan, THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan. 

Untuk itu, pihaknya komitmen untuk selalu memberikan hak tersebut kepada seluruh pekerja.

Untuk tahun ini PT Djarum membayarkan THR kepada 50.552 pekerjanya.

Pekerja sebanyak itu tidak hanya ada di Kudus, melainkan juga ada di beberapa daerah lain.

Dari total karyawan PT Djarum, yang di Kudus ada 36.913 orang.

Selanjutnya karyawan di Pati, Jepara, dan Rembang ada 9.216 orang.

Ada juga karyawan PT Djarum yang berada di Temanggung sebanyak 1.052 orang dan di Solo Raya meliputi Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen sebanyak 3.371 orang.

Untuk THR yang diserahkan kepada pekerja ini masing-masing pekerja nominalnya bervariasi.

Hal ini menyesuaikan masa kerja karyawan.

Selain itu perbedaan nominal THR ini juga menyesuaikan tempat mereka bekerja.

Sebab, setiap daerah memiliki standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) berbeda.

Baca juga: Lebaran 2025, Polres Kudus Bangun Posko Mudik dan Siapkan Tim Urai Kemacetan

Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan 5 Unit Bus Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini

“Yang pasti yang dibagikan PT Djarum lebih tinggi dibanding UMK di masing-masing lokasi,” kata Purwono Nugroho.

Untuk karyawan PT Djarum di Kudus masing-masing mendapat THR minimal Rp2.910.000.

Nominal tersebut lebih besar dari UMK Kudus yang pada tahun ini sebesar Rp2.680.485,72.

“THR yang kami serahkan ini harapannya bisa menambah kemeriahan Idulfitri karyawan bersama keluarga,” kata Purwono Nugroho.

Karyawan PT Djarum, Yuni Intan Sari senang karena THR dari perusahaan tempat dia bekerja sudah cair.

Hanya saja kali ini berbeda, karena THR pada tahun sebelumnya dicairkan secara tunai separuh, sisa separuhnya dicairkan melalui transfer ke rekening.

“Kalau saya lebih enak diserahkan separuh transfer, separuhnya lagi tunai,” kata Yuni.

Perempuan yang sehari-hari bekerja di pabrik PT Djarum di Purwosari Kudus ini akan menggunakan uang THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Dengan begitu, dia merasa Lebaran bisa lebih meriah. (*)

Baca juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan MCP Tertinggi dari KPK, Bukti Integritas Pemerintahan!

Baca juga: Puluhan Sopir di Terminal Bulupitu Purwokerto Jalani Tes Kesehatan dan Urine, Berikut Hasilnya

Baca juga: SPPT PBB Tahun 2025 Sudah Terbit, Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Tak Ada Kenaikan

Baca juga: Cuma 5 Menit, Totok Warga Randublatung Blora Sudah Dapatkan Uang Pecahan Baru untuk Lebaran

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved