Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Kesehatan Semarang

Berkat JKN, Suami Rochdilyanti Kini Sembuh dari Katarak

Rochdilyanti yang saat ini terdaftar sebagai Peserta Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), terbantu dengan dijaminnya operasi katarak sang suami.

Tayang:
Editor: deni setiawan
BPJS KESEHATAN CABANG SEMARANG
OPERASI KATARAK - Rochdilyanti memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan. Wanita ini bersyukur karena berkat JKN, kondisi suaminya telah sembuh dari katarak, tak ada biaya yang ditanggung saat suami jalani operasi katarak. 

Jika dilihat dari nilai iurannya masih sangat terjangku dengan berbagai manfaat yang diterima peserta.

Kedua, mungkin 1.000 orang yang sehat bisa mengcover 1 orang yang jatuh sakit parah, mungkin cuci darah yang butuh biaya tidak sedikit, itu bisa mengcover dari iuran yang terkumpul."

"Jangan hanya ingin bayar iuran untuk memanfaatkan, namun bayarlah iuran selain untuk berjaga-jaga, tetapi juga membantu yang lain,” tutupnya. (*)

Baca juga: Dana Iuran BPJS Kesehatan Apakah Bisa Dicairkan?

Baca juga: Cara Mencairkan Saldo BPJS Kesehatan yang Kelebihan Bayar

Baca juga: Kisah Panjang Musodah Warga Demak Berjuang Lawan Kanker, Untungnya Dibantu BPJS Kesehatan

Baca juga: Program Pesiar BPJS Kesehatan: Pastikan Seluruh Warga Semarang dan Demak Terdaftar JKN

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved