Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

TERBONGKAR! Penyebab 1 Oknum Polisi Polda Sumsel Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada empat tersangka kasus perjudian dan penembakan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.

Editor: deni setiawan
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Total sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan.

Satu oknum polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus saksi dalam kasus yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Lampung.

Kapri merupakan satu dari empat orang yang telah ditetapkan tersangka dari kasus tersebut.

Sedangkan saat ini masih ada satu saksi yang juga dari kepolisian yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

Baca juga: 1 Oknum Polisi Polda Sumsel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Baca juga: Terbongkar Isi Percakapan Kapolsek Izinkan Judi Sabung Ayam di Lampung: Silakan Yang Penting "Aman"

Akhirnya terungkap dalam Konferensi Pers Polda Lampung, dua oknum TNI yang sebelumnya berstatus saksi kini telah ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (25/3/2025).

Keduanya sebelumnya masih berstatus saksi dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menggugurkan tiga anggota jajaran Polres Way Kanan, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu disampaikan pihak TNI Angkatan Darat bahwa Kopda B dan Peltu YHL ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Sementara Danpuspom TNI Mayjen Eka Wijaya Permana membeberkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan bersama, dua oknum yang menjadi tersangka yakni Kopda B dan Peltu YHL.

"Keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 23 Maret 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Mayjen Eka Wijaya Permana.

Setelah ditetapkan tersangka, pihaknya langsung melaporkannya ke KSAD dan memerintahkan untuk menindaklanjutinya dengan membentuk tim supevisi serta percepatan penyidikan untuk dikoordinasikan ke Propam Polda Lampung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di-combine dan disamakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," imbuhnya. 

Sementara itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus perjudian dan penembakan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.

Keempat tersangka yakni dua tersangka perjudian dan dua tersangka pembunuhan. 

"Sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka."

"Sementara yang terbaru adalah anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri turut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian," urai Irjen Pol Helmy Santika.

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lampung Tengah saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Baca juga: Kapolri Buka Suara Soal Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung, Terkait Judi Sabung Ayam?

Baca juga: Oknum di Polsek dan Koramil Diduga Terima Suap Judi Sabung Ayam di Lampung, Kapendam: Sudah Setahun

Kronologi Penembakan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sebelumnya telah menjelaskan hasil olah TKP dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Way Kanan.

Diketahui, tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekira pukul 16.50. 

Alih-alih berhasil mengamankan lokasi, operasi tersebut justru berakhir dengan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian. 

Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Kapolda lebih lanjut menerangkan, kejadian berawal dari beredarnya undangan melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan. 

Undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang.

Irjen Pol Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung

Karena ditemukan beberapa kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Kapolda menyampaikan, terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut. 

"Sejauh ini yang menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z."

"Pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekira pukul 14.00, dia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran)."

"Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Irjen Pol Helmy Santika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa."

"Namun terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal di lokasi."

"Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelasnya.

Dari peristiwa ini, Kapolda menegaskan akan berupaya mengungkap kejadian secara transparan dan menyeluruh. 

"Dalam kejadian ini terdapat dua insiden, yakni perjudian sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tetapkan Satu Oknum Polisi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan

Baca juga: Perkuliahan di UIN Saizu Dilaksanakan Secara Daring, Berlaku 24-27 Maret 2025

Baca juga: 12 Bus Program Mudik Gratis Dilepas Agustina Wilujeng Pramestuti di Balai Kota Semarang

Baca juga: Cara Bangunkan Sahur Gunakan Sound Horeg Dikeluhkan Warga, Kapolres Grobogan: Sudah Kami Sita

Baca juga: Respati Ardi Wali Kota Solo Lepas 3 Bus Mudik Gratis, Angkut Perantauan di Jabodetabek

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved