Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Ancam Jatuhkan Sanksi Bagi ASN yang Tidak Disiplin

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kudus mengikuti apel perdana setelah libur Lebaran di halaman Pendopo Kudus, Selasa (8/4/2025).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
PEMKAB KUDUS
APEL ASN KUDUS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memimpin apel pertama setelah libur Lebaran di halaman Pendopo Kudus, Selasa (8/4/2025). Dalam apel tersebut Sam'ani menekankan kepada setiap pegawai untuk disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kudus mengikuti apel perdana setelah libur Lebaran di halaman Pendopo Kudus, Selasa (8/4/2025).

Dalam apel tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan pentingnya disiplin dalam melayani masyarakat.

“Selama saya memimpin hampir 45 hari kalau ada kesalahan saya mohon maaf,” kata Sam’ani di hadapan para pegawai.

Baca juga: Mengenal Tradisi Unik Memberi Makan Bulus di Kudus, Dipercaya Sebagai Peninggalan Sunan Muria

Baca juga: "Semoga Dapat Berkah dari Sunan Muria" Warga Kudus Berebut Isi Gunungan Saat Tradisi Sewu Kupat

Setelah ASN puas menikmati masa libur Lebaran bersama keluarga, kata Sam’ani, sudah saatnya kembali bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Semangat dalam memberikan pelayanan prima harus kembali digelorakan demi melayani masyarakat.

“Saya lihat ASN menikmati liburan dengan kualitas yang baik, harusnya nanti ketika bekerja juga ekstra yang terbaik untuk masyarakat,” kata Sam’ani.

Pasalnya, pelayanan ini penting mengingat masyarakat sudah banyak yang hendak mengakses pelayanan tersebut.

Baik pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun administrasi kependudukan.

“Setelah libur panjang hari raya ini masyarakat menunggu pelayanan kami, disiplin harus wajib karena PNS ada aturannya."

"Semoga teman-teman bisa memahami itu, melayani masyarakat sebaik-baiknya."

"Kalau PNS kerja 8 jam, kalau bisa ditambahi 2 jam untuk sedekah dengan masyarakat,” kata Sam’ani.

Baca juga: Gunungan Kupat Lepet dan Miniatur Bulus Meriahkan Kirab Syawalan di Hadipolo Kudus

Baca juga: Pemkab Kudus Bakal Daftarkan Tradisi Sewu Kupat Sunan Muria ke MURI

Sam’ani mengatakan, untuk meningkatkan kedisiplinan pihaknya akan senantiasa memantau kehadiran para pegawai melalui sistem yang tersambung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Kalau sampai ada yang tidak hadir selama tujuh hari berturut-turut, akan kena sanksi disiplin.

“Disiplin ini untuk semua."

"PNS itu kerjanya sama."

"Semua terkoneksi ke BKPSDM."

"Saya tidak peduli kalau tidak setuju silakan undur diri,” kata dia.

Penguatan disiplin pegawai ini dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja ASN.

Menurut Sam’ani, masyarakat menilai buruk kinerja ASN.

“Masyarakat begitu kurang percaya sama kami contohnya SPI (Survei Penilaian Integritas) juara ketiga dari bawah berarti ada sampel untuk survei nilainya di bawah."

"Apalagi di Disnaker terjadi masalah,” kata dia. (*)

Baca juga: Agustina-Iswar Sowan Bertemu Hendrar Prihadi, Singgung Investasi Kawasan Simpanglima Semarang

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Vario vs Vario di Jalan Pemuda Blora, Korban Terkapar

Baca juga: Sejarah Timnas Indonesia di Piala Dunia: Dari 1938, U20 1979 hingga U17 2025

Baca juga: Rincian Waktu Diskon Tarif Tol Arus Balik 2025 Berlaku Mulai Hari Ini Selasa 8 April

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved