Berita Solo
Berstatus Tersangka dan Sudah Mendekam di Penjara, Kevin Anggota DPRD Solo Masih Terima Gaji
Anggota DPRD Kota Surakarta, Kevin Fabiano hingga kini masih menerima gaji meski menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sudah sekira 7 bulan mendekam di Rutan Kebonwaru Kota Bandung, Jawa Barat, Kevin Fabiano ternyata masih menikmati gaji bulanan sebagai anggota DPRD Kota Surakarta.
Sosok Kevin Fabiano yang merupakan tersangka kasus korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat ini kembali menjadi perbincangan publik.
Terkait besarannya, berikut ini penjelasan lengkap Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, termasuk alasannya.
Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba di Solo: Dua Warga Kalten Ditangkap dengan Sabu 1,04 Gram
Baca juga: Kronologi 2 Warga Klaten Diciduk Polisi Solo Saat Ambil Paket Sabu
Anggota DPRD Kota Surakarta, Kevin Fabiano hingga kini masih menerima gaji meski menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat.
Diketahui, anggota DPRD dari PDIP ini sudah mendekam di Rutan Kebonwaru Kota Bandung.
"Iya masih (gaji) menerima," Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (10/4/2025).
Kevin Fabiano diketahui menjalani penahanan selama tujuh bulan dan mendapat gaji.
"Gaji langsung dikirimkan ke rekeningnya, lewat transfer ke nomor rekening bersangkutan."
"Tapi berapanya kami tidak hafal," jelasnya.
Kinkin menjelaskan pertimbangan Kevin masih mendapatkan gaji karena belum ada putusan atas perkara yang disangkakan kepada anggota dewan dari Dapil Banjarsari itu.
Baca juga: Polresta Solo Amankan Dua Warga Klaten Bawa Paket Sabtu
Baca juga: Joko Widodo Digugat Soal Esemka, Sidang Perdana Digelar di Solo
"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dalam proses mengadili."
"Belum ada putusan, beliau benar atau salah belum tahu."
"Terus ada namanya asas presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah."
"Maka dasar itu beliau tetap menerima gaji," katanya.
Dia menambahkan, gaji tersebut tidak akan dikirimkan apabila Kevin Fabiano menerima sanksi berupa pergantian antarwaktu atau PAW dari DPC PDIP Kota Surakarta.
"PAW ketika sudah ditetapkan pengganti dari yang bersangkutan, otomatis baginya dialihkan kepada yang menggantikan," ujarnya.
Berapa perkiraan gajinya?
Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, ini merupakan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berlaku pada 2024.
Apabila semua komponen dirincikan, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulan dapat mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPRD Solo Ini Ternyata Masih Dapat Gaji, Padahal Tak Ngantor 7 Bulan
Baca juga: Bidadari Bulu Tangkis Chiharu Shida Jadi Korban Penguntitan Fans di Kejuaraan Asia 2025
Baca juga: Telkom University Purwokerto Gelar Kuliah Tamu Internasional: Mengupas Teknologi Pangan Modern
Baca juga: Sekolah Citra Kasih Semarang Tambah Gedung Baru, Target Operasional Juni 2026
Baca juga: Miris! Korban Pemerkosaan Dokter PPDS UNPAD Juga Dilecehkan Satpam Rumah Sakit Secara Verbal
Solo
Kasus Korupsi Solo
Korupsi Dana Hibah NPCI Jawa Barat
Kevin Fabiano
Kevin Fabiano DPRD Kota Surakarta
Kevin Fabiano Tersangka Korupsi
DPRD Kota Surakarta
Kinkin Sultanul Hakim
PDIP
Gaji Anggota DPRD Kota Surakarta
Heboh Aturan Royalti Musik, Jenis Lagu yang Gratis Apa Saja? Ini Kata LKMN |
![]() |
---|
Pemilik 3 Lahan di Solo Ini Siap-siap Kehilangan Tanah, Akan Disita Negara karena Terlantar |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak PBB-P2 Capai 250 Persen di Pati Ternyata Mirip Kasus Solo yang Gagal Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.