Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Penyalahgunaan Narkoba di Solo: Dua Warga Kalten Ditangkap dengan Sabu 1,04 Gram

Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo mengamankan dua warga Kalten atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

ilustrasi dokumentasi Polresta Solo.
UNGKAP KASUS NARKOTIKA. Wakapolresta Solo, AKBP Sigit didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Edi Hartono memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolresta Solo 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo mengamankan dua warga Kalten atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua orang berinisial S (56) dan BAN (46) diamankan karena kedapatan membawa sabu seberat 1,04 gram di pinggir jalan wilayah Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan Kota Solo pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 22.30.

"Benar, pada Rabu malam, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Edi Hartono pada Kamis (10/4/2025).

Keduanya diamankan saat mengambil paket sabu di lokasi yang telah ditentukan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dia menyampaikan, S mendapatkan paket sabu dari membeli dari seorang berinisial THR yang kini DPO dengan harga Rp 600 ribu. Rencananya, terang Kompol Edi, sabu tersebut akan dikonsumsi oleh kedua pelaku.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal Primair 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Solo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (Ais).

Baca juga: Pengusaha Mebel Sebut Masih Ada Peluang Di Balik Kebijakan Tarif Trump

Baca juga: Bidadari Bulu Tangkis Chiharu Shida Jadi Korban Penguntitan Fans di Kejuaraan Asia 2025

Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN 2025 du UIN Saizu Purwokerto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved