Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Langgar Perda! Gerobak PKL di Lahan Eks Pasar Induk Blora Diangkut Mobil Towing

Gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di lahan eks Pasar Induk Blora, ditertibkan atau diangkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
PENERTIBAN PKL - Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora menertibkan gerobak PKL yang ada di lahan eks Pasar Induk Blora, Selasa (15/4/2025). Penertiban dilakukan lantaran PKL melanggar Perda Nomor Tahun 2017 tentang ketertiban umum. 

"Pedagang sudah diberikan imbauan melalui surat sejak Februari, sudah rutin dilaksanakan," terangnya.

Yugo mengatakan, penertiban gerobak PKL di lahan eks Pasar Induk Blora bakal dilakukan bertahap.

Lantaran armada Satpol PP masih terbatas.

"Karena armada kami ini juga terbatas, hari ini target 2 sampai 3 gerobak, maksimal tiga hari sudah bisa tertibkan semua," terangnya.

Gerobak PKL yang ditertibkan diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora menggunakan towing.

"Gerobak dibawa ke kantor kami, pedagang bisa mengambil tetapi ada ketentuan agar ada efek jera."

"Kami akan memberikan sanksi-sanksi sesuai Perda."

"Pertama adalah memberikan imbauan."

"Kedua, sanksi untuk kami tertibkan, yang berikutnya kami sita," paparnya.

Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, saat penertiban tersebut, gerobak milik PKL itu tidak digunakan pemiliknya.

Hal ini lantaran biasanya pedagang berjualan saat sore hari. (*)

Baca juga: 3,3 Kilogram Serbuk Petasan Dimusnahkan, Hasil Operasi Pekat Polres Wonosobo

Baca juga: Inilah Sosok Zamroni Warga Tegal yang Jadi Korban Pembantaian KKB di Yahukimo Papua

Baca juga: Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Ini Simpan Rp 200 Juta Barang Bukti di Kos-kosan

Baca juga: Detik-detik Truk Hino Angkut Bawang Tabrak Avanza di Mangkang Semarang, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved