Berita Pekalongan
Darurat Sampah, Pemkot Pekalongan Surati Pemkab Sekitar Minta Izin Gunakan TPA
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, terus berupaya mengatasi krisis pengelolaan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, terus berupaya mengatasi krisis pengelolaan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam rangka penanganan jangka pendek, Pemkot resmi melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Surat tersebut berisi, permohonan bantuan agar sampah dari Kota Pekalongan bisa ditampung sementara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) milik dua kabupaten tetangga tersebut.
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab, mengatakan, bahwa langkah ini diambil menyusul ditutupnya TPA Degayu yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah Kota Pekalongan.
Penutupan tersebut menyebabkan penumpukan sampah liar di berbagai titik, hingga akhirnya Pemkot menyatakan kondisi darurat dan menetapkan 'perang terhadap sampah'.
"Kami sudah mengirimkan surat resmi, baik ke Kabupaten Batang maupun Kabupaten Pekalongan."
"Selanjutnya, akan kami tindak lanjuti dengan audiensi langsung kepada para bupati dan akan segera ditindaklanjuti dengan audiensi langsung ke para bupati," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi pleno darurat sampah, Selasa (15/4/2025) malam.
Penumpukan sampah liar di berbagai titik menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penutupan TPA Degayu membuat sistem pembuangan menjadi tidak terkendali, sehingga Pemkot Pekalongan mulai menata ulang sistem dari hulu ke hilir.
Selain menjalin kerja sama lintas wilayah, Pemkot Pekalongan juga kembali mengaktifkan pengangkutan sampah langsung dari rumah-rumah warga melalui petugas kebersihan dengan gerobak dan kendaraan roda tiga.
"Masyarakat cukup menaruh sampah di depan rumah. Jangan buang sembarangan. Kami, akan perkuat sistemnya dan pastikan sampah diangkut dengan baik," imbuhnya.
Pemkot juga menggandeng, unsur Forkopimda untuk merumuskan sanksi bagi masyarakat yang membandel membuang sampah sembarangan.
"Semua pihak harus terlibat. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga soal kesehatan dan kenyamanan warga."
"Mari bersama-sama jaga Kota Pekalongan tetap bersih," tambahnya. (Dro)
500 Offroader Ramaikan Baksos Pastriad, Bupati Pekalongan Fadia Serahkan Bantuan ke Masjid Al-Amin |
![]() |
---|
Ismanto, Buruh Bergidik Ditagih Rp 2,8 Miliar: Nama Saya Jelas Disalahgunakan |
![]() |
---|
Wali Kota Aaf: 80 Persen Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta Bukti Keunggulan Pekalongan |
![]() |
---|
27 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Petugas Puskesmas di Pekalongan Cek Kualitas Air dan Udara Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.