Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Edukasi Hukum dan Moral, Pemkab Batang Cegah Kekerasan Seksual Generasi Muda

Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kejahatan seksual.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
SOSIALISASI - Sosialisasi dan Penyuluhan hukum terkait pencegahan kejahatan seksual di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis (17/4/2025).Sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut mengangkat isu serius terkait pemanfaatan media sosial sebagai sarana baru bagi pelaku kejahatan. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan menekan angka kekerasan seksual, khususnya yang menimpa anak-anak, Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kejahatan seksual di Aula Bupati Batang, Kamis (17/4/2025).

Sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut mengangkat isu serius terkait pemanfaatan media sosial sebagai sarana baru bagi pelaku kejahatan.

Baca juga: Ketua DPRD Tegal Kecam Aksi Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter, Minta IDI Tindak Tegas

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang, Darsono, menyoroti bagaimana kejahatan seksual kini memanfaatkan era digital.

“Kekerasan seksual telah merambah melalui perdagangan orang dan perilaku menyimpang di dunia maya, sehingga perlunya pemahaman mendalam mengenai aspek hukum menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Menurut Darsono, penyebaran informasi dan edukasi hukum merupakan kunci untuk mengantisipasi modus-modus baru yang mengancam masa depan anak-anak.

Baca juga: Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Garut Ditetapkan Tersangka

Selain itu, sosialisasi tersebut juga menekankan dampak psikologis yang mendalam dari tindak kekerasan.

Dosen Fakultas Hukum UNDIP Semarang, Umi Rozah, menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berkutat pada pelecehan fisik semata—tetapi juga mencakup pelecehan non-fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, hingga eksploitasi melalui media elektronik. 

“Pendidikan yang mengintegrasikan nilai moral, etika, dan budaya merupakan landasan penting agar masyarakat dapat turut mendukung pencegahan kejahatan ini,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved