Berita Batang
DLH Batang Masih Tunggu Disposisi Terkait Permohonan TPA dari Kota Pekalongan
Pemkab Batang belum bisa mengambil keputusan soal lokasi pembuangan sampah pekalongan di TPA Randukuning Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Permohonan Kota Pekalongan untuk menumpang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning, Kabupaten Batang, masih belum ada tindaklanjut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, A Handy Hakim, mengaku hingga kini pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait surat dari Wali Kota Pekalongan tersebut.
Surat permohonan yang ditujukan langsung kepada Bupati Batang tertanggal 15 April 2025, berisi permintaan izin penggunaan TPA Randukuning menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Komisariat Wilayah (Rakor Komwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Pekalongan.
Baca juga: Edukasi Hukum dan Moral, Pemkab Batang Cegah Kekerasan Seksual Generasi Muda
"Iya kami sudah menindaklanjuti dengan membuat surat atau nota dinas ke Bupati, dan sudah kami naikkan melalui Pj Sekda.
Namun sampai hari ini kami masih menunggu disposisinya," ujar Handy.
Menurut Handy, permintaan ini erat kaitannya dengan penutupan TPA Degayu milik Kota Pekalongan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI yang sudah semakin kritis.
Kota Pekalongan memang tengah menyiapkan beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R di sejumlah titik.
Namun sayangnya, jumlahnya belum mampu mengimbangi volume timbunan sampah harian.
"Kelihatannya upaya-upaya mereka sudah ada, tapi belum seimbang dengan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari," jelasnya.
Namun, Handy juga menyampaikan bahwa TPA Randukuning milik Kabupaten Batang sendiri saat ini nyaris penuh.
"TPA Randukuning juga sudah hampir overload. Jadi kita juga harus berhitung kalau ada tambahan sampah dari luar daerah," tegasnya.
Meskipun wilayah Kabupaten Batang belum sepenuhnya terdampak oleh penutupan TPA Degayu, Handy tak menampik adanya peningkatan volume sampah di beberapa titik perbatasan, terutama di TPS Terban Kecamatan Warungasem.
"Memang ada peningkatan volume sampah yang kami duga berasal dari wilayah Kota Pekalongan.
Karena itu saya minta kerja sama dengan Pemerintah Desa Terban, yang letaknya paling dekat," ungkapnya.
Beberapa perusahaan dari Kota Pekalongan bahkan dikabarkan sudah mengajukan kerja sama langsung untuk membuang sampah ke TPA Randukuning.
Namun, DLH Batang belum bisa memberikan lampu hijau karena keterbatasan daya tampung.
"Beberapa perusahaan juga sudah mengajukan kerja sama sendiri, tapi kami belum bisa menerima karena kondisi TPA kami sudah overload,"ujarnya.
Selain surat resmi dari Wali Kota Pekalongan, Handy juga menyebut Kepala Bapelitbang Kota Pekalongan sempat menghubunginya untuk menanyakan kelanjutan usulan tersebut.
Baca juga: Kabupaten Batang Akan Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 17 April 2025
"Beliau menanyakan apakah memungkinkan memperkuat surat permohonan wali kota. Saya jawab, kami masih menunggu petunjuk dari bupati," ujarnya.
Handy menambahkan, lonjakan timbunan sampah di Batang memang sempat terjadi saat momen Lebaran, namun di luar itu situasi masih terkendali.
"Kenaikan timbunan sampah saat Lebaran itu wajar. Tapi kalau dampak dari penutupan TPA Degayu sampai saat ini saya belum menerima laporan resmi," pungkasnya.(din)
12 Puskesmas di Batang Diusulkan Relokasi, Bangunan dan Lahan Belum Sesuai Standar Kemenkes |
![]() |
---|
Festival Tunas Bahasa Ibu Batang, 468 Siswa SMP Berlomba Rawat Bahasa Jawa |
![]() |
---|
Kasus Laka Air Meningkat, Relawan Batang Ditempa Ilmu Water Rescue di Pantai Sigandu |
![]() |
---|
DP3AP2KB Batang Dorong Perempuan Mandiri Lewat Pendidikan Pemberdayaan |
![]() |
---|
HUT Ke-80, PMI Batang Gelar Donor Darah dan Tanam Mangrove di Pantai Sicepit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.