Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ancam Iklim Investasi Jateng, Gubernur Luthfi Ditantang Bentuk Stagas Anti Premanisme Birokrasi

Di tengah upaya mempercantik wajah Jateng untuk menarik investor, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
CEK PETI KEMAS - Beberapa orang melakukan pengecekan peti kemas di wilayah Kabupaten Batang beberapa waktu lalu. Peti kemas tersebut mengangkut produk olahan kayu yang akan diekspor ke beberapa negara. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Di tengah upaya mempercantik wajah Jateng untuk menarik investor, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengingatkan adanya ancaman serius yaitu premanisme birokrasi.

Menurut Djoko, faktor-faktor seperti stabilitas politik, infrastruktur yang memadai, kemudahan berusaha, dan konektivitas logistik menjadi kunci daerah bisa dilirik investor. 

Dengan adanya jalan tol, pelabuhan, dan kini status baru Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional, peluang Jateng seharusnya semakin besar.

Namun, semua potensi itu bisa sia-sia jika satu masalah klasik tidak segera dibereskan yaitu pungutan liar alias pungli.

"Satu hal yang wajib dilakukan pemerintah provinsi adalah menghilangkan pungli," tegas Djoko saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (28/4/2025).

Ia bahkan menyarankan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk membentuk Satgas Anti-Premanisme Birokrasi.

Menurutnya, praktik premanisme ini tak lagi sembunyi-sembunyi. Banyak investor, terutama di sektor logistik, harus merogoh kocek lebih dalam akibat biaya-biaya tak resmi yang dibebankan oleh oknum di dalam birokrasi.

"Bukan cuma menghambat investasi, premanisme birokrasi juga merusak kepercayaan jangka panjang terhadap Jateng," ungkapnya.

Ironisnya, ia menyebut, ada pula oknum-oknum yang memanfaatkan celah birokrasi untuk kepentingan pribadi, seperti memfasilitasi perjalanan ke luar negeri bagi segelintir orang, dengan proses yang melanggar aturan.

Djoko juga menantang keberanian gubernur untuk bertindak tegas. 

"Beranikah Gubernur membentuk satgas tersebut dan berkomitmen membersihkan birokrasi dari premanisme?" ucapnya.

Tak hanya soal pungli, Djoko juga menyoroti perubahan status Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi bandara internasional. 

Menurutnya, kehadiran dua bandara internasional di Jateng yaitu Bandara Ahmad Yani di Semarang dan Adi Soemarmo di Solo bisa berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

"Karena satu instansi, seperti imigrasi, harus membagi sumber daya di dua tempat. Padahal dengan infrastruktur tol Trans Jawa yang sudah menghubungkan antardaerah, cukup satu bandara internasional saja di satu provinsi," paparnya.

Djoko menekankan, meski akses transportasi di Jateng sudah cukup baik, upaya peningkatan layanan tetap wajib dilakukan. Namun semua itu akan percuma jika birokrasi masih jadi ladang liar bagi oknum-oknum nakal.

"Jika ingin ekonomi Jateng melesat, bersihkan dulu internalnya," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Jepara Ditarget Tanam 48 Ribu Hektare Padi di Tahun 2025 

Baca juga: Pakar : Status Internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Harus Dibarengi Peningkatan Konektivitas

Baca juga: DPRD Pekalongan Dorong Percepatan Pembebasan Tanah Musnah untuk Bendung Gerak Tirto

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved