Berita Jawa Tengah
Tips Hindari Iming-imingan Berangkat Haji Tanpa Antre, Ini Pesan Kusnendro Kepada Warga Kota Tegal
Kusnendro meminta warga Kota Tegal tidak mudah tergiur iming-iming berangkat haji tanpa antre., apalagi visanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus jamaah calon haji ilegal yang beberapa korbannya merupakan warga Kota Tegal.
Terlebih biaya yang dikeluarkan dari haji ilegal tersebut tidak sedikit, angkanya sampai di atas Rp100 juta.
Pada kesempatan itu, Kusnendro mengimbau warga Kota Tegal untuk berhati-hati saat mendaftar ibadah haji.
Harus dipastikan legalitas dari perusahaan jasa yang memberangkatkan.
Baca juga: Pelepasan Calon Haji Ilegal Gunakan Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Fotonya Beredar di Grup WA
Baca juga: Breaking News! NF Perekrut Calon Haji Ilegal Diduga Anggota DPRD Kota Tegal, 36 Orang Gagal Terbang
"Ini pelajaran yang penting."
"Masyarakat harus lebih berhati-hati saat mendaftar haji."
"Sebab, haji plus saja masih harus menunggu selama tiga tahun," katanya, Jumat (9/5/2025).
Menurut Kusnendro, masyarakat jangan mudah tergiur oleh iming-iming berangkat haji tanpa antre.
Apalagi setelah itu diketahui visanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.
Maka terkait visa yang didapatkan pun harus dipastikan secara teliti.
"Untuk memastikan legalitas biro umroh dan haji, masyarakat bisa berkoordinasi ke Kemenag, sehingga tahu mana saja biro yang resmi," ungkapnya.
Pernah Ditegur Kemenag
Perekrut jamaah calon haji ilegal berinisal NF (40) yang dibatalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno Hatta, diduga merupakan anggota DPRD Kota Tegal.
Hal itu dikonfirmasi kakak NF bernama Ely Farisati yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Tegal periode 2019-2024.
Kakak NF, Ely Farisati mengatakan bahwa NF adalah adiknya.
Dia mengetahui kabar tersebut dari kenalannya yang memiliki biro.
Dia pun sangat mengenal IA (48) yang merupakan Direktur Utama PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Tour and Travel.
"NF jelas adik saya."
"Tadinya saya ragu, tapi menjadi yakin setelah melihat videonya," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (9/5/2025).
Ely mengatakan, dari keluarga belum bisa mengontak NF.
Dari NF pun tidak memberikan kabar sama sekali, termasuk kepada orangtuanya.
Menurutnya, jika memang berada di Mekkah atau Madinah, mestinya NF masih bisa dihubungi.
Ely bercerita, sebenarnya sudah banyak yang mengingatkan dan menegur adiknya soal keberangkatan haji yang salah tersebut.
Dia sebagai kakak sudah mengingatkan, termasuk pihak Kemenag Jateng juga sempat mengingatkan.
"Itu hajinya FN bagaimana, kok beraninya posting di Facebook, haji tanpa antre," kata Ely mengingat teguran dari Kemenag.
Menurut Ely, keluarga khususnya suami NF, sampai sekarang belum melakukan upaya apapun.
Hal ini karena NF sama sekali tidak bisa dihubungi.
"Jangankan saya sebagai kakak, suaminya juga tidak ke sana."
"Saya sudah memberitahu untuk pergi ke Bandara Soekarno Hatta," ungkapnya.
Baca juga: Wabup Kholid Serahkan Bantuan Bibit Padi dan Alsintan untuk Petani Kabupaten Tegal
Baca juga: Tahapan SPMB Kota Tegal Dimulai, Orangtua Datangi Posko Konsultasi, Sebagian Tanya Cara Bikin Akun
Pelepasan Gunakan Gedung DPRD
Sebelumnya telah diberitakan, 36 jamaah calon haji ilegal yang keberangkatannya digagalkan di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (5/5/2025), beberapa berasal dari Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Mereka diduga direkrut oleh PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Tour and Travel yang memiliki kantor cabang di Jalan KH Zaenal Arifin, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Ada dua terduga pelaku yang merupakan pemimpin rombongan dan penyelenggara haji ilegal, yaitu IA (48) dan NF (40).
NF yang bertugas merekrut jamaah calon haji ilegal di Tegal, diduga merupakan anggota DPRD Kota Tegal.
Bahkan, pelepasan menggunakan fasilitas Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, tanpa izin atau surat resmi.
Dalam foto yang beredar di grup Whatsapp, ada 14 orang yang berfoto di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal.
Di belakang mereka ada backdrop bertuliskan 'Jamaah Haji 2025 Haji Tanpa Antri' dan 'PT Nawasena Emas Cemerlang' dan 'Semua Bisa ke Baitulllah'.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, penggunaan Gedung Paripurna oleh PT NSCM tersebut tanpa surat resmi.
NF memang sempat menyampaikan akan meminjam gedung, tetapi baru secara lisan.
Tetapi setelah dicek di Kesekretariatan DPRD Kota Tegal, tidak ada surat resmi yang masuk.
"Karena saya cek tidak ada."
"Jadi tidak sesuai SOP penggunaan fasilitasnya," katanya, Jumat (9/5/2025).
Kusnendro mengatakan, fasilitas Gedung Paripurna DPRD memang biasa digunakan untuk kepentingan rakyat.
Siapapun boleh meminjam selagi tempat tersebut tidak digunakan.
"Jadi tidak hanya kegiatan rapat paripurna."
"Parpol, ormas, atau organisasi yang butuh tempat, kami memfasilitasi," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani Kesepakatan Layanan Hukum di MPP
Diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, Jumat (9/5/2025), puluhan jamaah calon haji yang keberangkatannya digagalkan oleh pihak Imigrasi Soekarno Hatta dan Polres Bandara Soekarno Hatta itu, menggunakan visa kerja atau amil.
36 jamaah itu beberapa berasal dari Tegal dan Brebes.
Kemudian ada juga dari Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, maupun Jakarta.
Mereka diiming-imingi dengan slogan 'Berangkat Haji Tanpa Antre' dan biaya seharga Rp139 juta hingga Rp175 juta.
Dalam penggagalan tersebut, ada dua terduga pelaku IA (48) dan NF (40), yang merupakan pemimpin rombongan serta penyelenggara haji ilegal.
IA merupakan Direktur Utama PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Tour and Travel, sedangkan NF seorang perempuan bertugas merekrut jamaah calon haji.
NF juga ternyata diduga merupakan seorang anggota DPRD Kota Tegal dan ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN).
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro prihatin dengan kejadian PT penyelenggara umroh dan haji yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Tegal.
Jika kabar tersebut benar, sangat disayangkan baginya.
Dia mendapatkan kabar tersebut pertama kali dari keluarga NF.
"Pertama saya menyampaikan bahwa itu sangat memprihatinkan."
"Kalau kejadian itu benar menimpa anggota DPRD Kota Tegal dari PAN, itu sangat disayangkan," katanya, Jumat (9/5/2025).
Kusnendro menjelaskan, selama ini yang diketahuinya, PT NSCM yang dikelola oleh NF memiliki slogan 'Berangkat Haji Tanpa Antre'.
Mereka tahun lalu berhasil memberangkatkan haji, pada 2024.
Padahal untuk pemberangkatan haji plus saja masih harus menunggu sekira 3 tahun.
"Tahun kemarin yang bersangkutan telah memberangkatkan dan ternyata tidak terjadi apa-apa."
"Tahun ini gagal karena ada pemeriksaan dokumen," jelasnya.
Kusnendro berharap, 36 korban itu bisa mendapatkan uangnya kembali yang nominalnya hingga ratusan juta rupiah.
Menurutnya, kasihan para korbannya karena telah rugi secara material, moral dan psikis.
Mereka yang semula telah senang dijanjikan akan berangkat ke Tanah Suci justru gagal karena visa yang digunakan bukan visa haji.
"Berkaitan korban, selayaknya pihak PT bisa menggantikan uang yang disetorkan," ujarnya.
Menurut Kusnendro, dia saat ini juga masih melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN.
Tetapi karena yang bersangkutan sedang di Jakarta, maka baru akan bertemu pekan depan.
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) jika NF terbukti bersalah, hal itu diserahkan kepada partai yang bersangkutan.
"Kami setiap anggota DPRD ada induk partainya masing-masing."
"Jadi itu dikembalikan."
"Yang jelas saat ini kami akan menunggu terkait status dari NF," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN, Tengku Rayhan Makarim belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait kabar tersebut.
Sebab, dia masih mencari tahu kebenaran kabar terkait kisruh haji ilegal tersebut.
"Kami menunggu kabar dan informasi lebih lanjut dari NF," ungkapnya. (*)
Baca juga: Jemaah Lansia Jadi Prioritas, Petugas Haji 2025 di Batang Maksimalkan Pelayanan
Baca juga: UKM Pengawal Ideologi Bangsa Gelar Seminar P4, Kuatkan Karakter Pancasila Siswa SMA Kota Semarang
Baca juga: "Jangankan Saya, Suaminya Belum Bisa Hubungi NF" Kakak Perekrut Haji Ilegal Sempat Ditegur Kemenag
Baca juga: Dari Gagasan ke Paragraf, Menemukan Alur Pikir Melalui Visualisasi
Tegal
Running News
DPRD Kota Tegal
Berangkat Haji Tanpa Antre
Perekrut Calon Haji Ilegal
haji
Haji Ilegal
Kusnendro
Ely Farisati
PT Nawasena Emas Cemerlang
PT NSCM
Partai Amanat Nasional
penipuan
Gubernur Ahmad Lutfi: Satgas Pusat Makan Bergizi Gratis Bakal Berkantor di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Kendala Menjaga Hutan Ungaran: Cerita Supolo Tentang Perburuan Liar dan Konsistensi Merawat Alam |
![]() |
---|
Menyoal Siswa Keracunan MBG di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Peran Satgas |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Demak, Tangkap 4 Pelaku, Sasaran Pedagang Lansia |
![]() |
---|
BUKTI Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung, Cuma 4 Bulan Hasilkan Laba Rp13 Juta di Sragen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.