Berita Cilacap
Geger Remaja 13 Tahun Dianiaya Rekannya di Kroya Cilacap, Dendam Karena Perkataan Kasar Korban
Warga Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap dibuat geger dengan insiden penganiayaan terhadap bocah bawah umur, Senin (12/5/2025).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
Korban mengalami luka sayat pada lengan tangan kiri sepanjang 5 sentimeter.
"Korban juga mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan sekira 2 sentimeter serta memar pada lengan tangan kiri akibat dipukul menggunakan kerangka senjata tajam," lanjutnya.
Melihat kejadian itu warga setempat menghubungi SPKT Polsek Kroya dan selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kroya beserta anggota mendatangi lokasi.
Di lokasi, polisi menangkap ALZ yang kemudian dibawa ke Polsek Kroya bersama barang bukti yang kemudian dilanjutkan dengan penyidikan.
"Barang bukti berupa 1 sepeda ontel, 1 sepeda motor Supra, dan 1 gagang serta werangka senjata tajam," kata dia.
Saat ini pelaku ALZ di Polsek Kroya untuk dilakukan pemeriksaan, yang kemudian dilanjutkan gelar perkara penetapan pelaku dan penyitaan barang bukti.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 80 (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (*)
Baca juga: Misteri Kematian 10 Ton Ikan dan Udang di Tambak Milik Warga Semarang, Diduga Tercemar Limbah
Baca juga: Ayo Siap-siap, Pabrik Sepatu di Pati Bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja
Baca juga: Kemenag Kota Tegal Tegas, PT NSCM Bukan Biro Haji, NF Anggota DPRD Terlibat Sebagai Perekrut
Baca juga: DPP PAN Belum Beri Sanksi NF Anggota DPRD Kota Tegal yang Terlibat Haji Ilegal
Warga Diminta Waspada, Rekrutmen Cilacap Citimall Hoaks |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Ingatkan Warga Memberi Uang ke Pengemis Bisa Didenda Rp5 Juta |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Siapkan Strategi Baru Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Cilacap Rayakan World Cleanup Day, Ribuan Warga Bersih-Bersih Sampah |
![]() |
---|
8 Anak Pelaku Demo Rusuh di Cilacap Terima Diversi, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.