Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelimpahan Kasus PPDS Undip

Tersangka Kasus Bullying dan Pemerasan PPDS Undip Terancam 9 Tahun Penjara, Segera Disidangkan

Tiga tersangka kasus bullying dan pemerasan PPDS Undip terancam 9 tahun penjara. Berkas dilimpahkan, segera disidangkan di PN Semarang.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
PELIMPAHAN - Tiga tersangka kasus bullying dan pemerasan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, Kamis (15/5/2025). Mereka pun terancam hukuman selama 9 tahun penjara. 

Ancaman pidana di atas 5 tahun (alasan objektif), dugaan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana (alasan subjektif).

Tak tanggung-tanggung, 553 barang bukti telah disita dalam kasus ini, meliputi:

  • 19 unit handphone,

  -  Catatan harian korban Dr. Aulia Risma,

  -  Dokumen penting,

  -   Bukti transfer, kuitansi, dan percakapan,

    Serta uang tunai sebesar Rp 97 juta.

Sidang Segera Digelar

Kejaksaan menyatakan bahwa berkas telah lengkap dan dalam waktu dekat, kasus ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Proses ini akan menjadi sorotan publik mengingat besarnya dampak dan sensitivitas kasus.
Kasus PPDS Undip Jadi Cermin Buruk Dunia Pendidikan Kedokteran

Kasus ini tak hanya mengungkap praktik pemerasan dan bullying, tapi juga menjadi peringatan keras atas lemahnya pengawasan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek telah memberi perhatian khusus, termasuk dengan pembekuan sementara program PPDS Anestesi di Undip. (rtp)

Baca juga: Sosok Valeria Marquez, Influencer Kecantikan Tewas Ditembak Saat Live Tiktok

Baca juga: Kebutuhan Bahan Bangunan Meningkat, AJBS Ekspansi Gerai di Ngaliyan Semarang

Baca juga: "Anak-anak Jangan Sedih!" Dapur Makan Bergizi Gratis Purwokerto Kembali Beroperasi Jumat Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved