Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Total Kerugian PT KAI Akibat Aset Dirusak dan Dicuri Anggota GRIB Jaya, Ada Ratusan Juta Rupiah

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis total kerugian yang dialami akibat aksi perusakan dan pencurian yang dilakukan oleh anggota Ormas Grib Jaya. 

|
Editor: rival al manaf
dok Polda Jateng
ORMAS CURI BESI - Sebanyak empat anggota ormas GRIB Jaya ditangkap polisi akibat mencuri besi di lahan PT KAI. Aksi mereka sebanrnya dilakukan sejak 5 bulan lalu. Meskipun aksinya terekam cctv mereka baru ditangkap selepas adanya operasi preman, Kota Semarang, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis total kerugian yang dialami akibat aksi perusakan dan pencurian yang dilakukan oleh anggota Ormas Grib Jaya. 

Peristiwa ini bermula ketika PT Kereta Api (Persero) Daops IV Semarang pada Juli 2024 menutup aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal.

Namun, pada Minggu, 29 Desember 2024, anggota ormas tersebut melakukan perusakan.

Akibat aksi itu PT KAI mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat tindakan perusakan dan pencurian yang dilakukan oleh anggota Ormas Grib Jaya. 

Baca juga: Nyolong 5 Bulan Lalu di Lahan KAI Semarang, 4 Anggota GRIB Jaya Ditangkap saat Operasi Preman

Baca juga: Surat Mandat Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang Disita Buntut Pengrusakan dan Pencurian Aset PT KAI

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengungkapkan bahwa enam rumah perusahaan milik PT KAI di Komplek Gergaji, Kota Semarang, menjadi sasaran aksi tersebut.

Rumah-rumah yang terkena dampak meliputi: Rumah Perusahaan di Jl. Kedungjati 2, Jl. Kedungjati 3, Jl. Gundih 5, Jl. Jogja 1, Jl. Jogja 4, dan Jl. Karyadi 84.

"Sekitar Rp 200 juta an (total kerugian)," kata Franoto saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Franoto menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum bagi para pelaku yang merusak dan mencuri aset negara.

"Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keamanan aset dan mengganggu ketertiban," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa KAI akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

KAI juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha menguasai aset milik negara secara ilegal.

"Semua pihak harus memahami bahwa aset-aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk pelayanan publik, dan karenanya wajib dijaga bersama," tegas Franoto.

Sebelumnya, empat anggota Ormas Grib Jaya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa anggota ormas tersebut merusak pagar dan mencuri material logam tanpa izin.

"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Dwi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved