Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Potret Lisa Mariana di Sidang Perdana, Dandan Sejak Subuh Gagal Ketemu Ridwan Kamil
Potret selebgram Lisa Mariana di sidang perdana gugatan perdata terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu digelar di Pengadilan Negeri.
TRIBUNJATENG.COM - Potret selebgram Lisa Mariana di sidang perdana gugatan perdata terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025) jadi sorotan.
Dalam sidang itu, Lisa Mariana mengaku danda sejak dini hari dengan harapan bertemu dengan Ridwan Kamil dalam sidang.
Namun, ternyata harapannya pupus, Ridwan Kamil tak jadi datang dalam sidang tersebut.
Lisa Mariana datang pukul 8.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Ini Hal yang Dituntut Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di Pengadilan
Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Minta Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana Diundur, Bikin Lisa Gelisah

Lisa Mariana mengaku dirinya telah siap untuk menjalani persidangan perdata yang diajukannya.
Meski tak merinci persiapan yang dilakukan, Lisa berharap sidang berjalan sesuai apa yang diharapkan.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat di PN Negeri bandung sebelum sidang dimulai.
Lisa Mariana kemudian tampak gelisah ketika persidangan hingga pukul 09.30 WIB belum juga dimulai lantaran pihak tergugat belum juga hadir.
Hingga pukul 09.48 WIB, pihak dari Ridwan Kamil belum juga hadir di PN Bandung.
Majelis hakim yang diketuai Panji Surono baru hadir sekitar 10.15 WIB dan memulai persidangan.
Namun, hingga persidangan dibuka tim kuasa hukum Ridwan Kamil tetap tak hadir.
Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilangsungkan kembali Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.
Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).
Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.
Mahasiswa UHB Raih Prestasi Internasional di Thailand, Angkat Riset Kesehatan Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk Elpiji Terseret Trailer di Tol JORR, Sopir Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Peran Sosok RS dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ditangkap di Nyatnyono Semarang |
![]() |
---|
Kisah Pilu Pria Ungaran Tiba-tiba Diberi Akta Cerai Istri Meski Tak Pernah Sidang, Ada Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.