Berita Kudus
IGTKI Kudus Minta Pemerintah Sejahterakan Guru PAUD demi Program Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani menyatakan kesiapannya mendukung program wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak PAUD.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Wajib belajar 13 tahun yang digelorakan Pemerintah Pusat siap dijalankan di Kabupaten Kudus.
Di balik kesiapan tersebut ada beberapa aspek yang perlu segera dibenahi.
Semisal tentang peningkatan kesejahteraan guru PAUD.
Baca juga: Pencaksilat Kudus Targetkan Empat Medali Popda Jateng 2025
Baca juga: Pantau Bendung Wilalung, Bupati Kudus: Kondisi Masih Siaga
Untuk Kabupaten Kudus, wajib belajar yang dimulai sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) barangkali sudah tidak lagi ada kendala.
PAUD atau Taman Kanak-kanak (TK) sebagai pendidikan prasekolah di hampir setiap desa maupun kelurahan sudah tersedia.
Begitu juga pendidikan SMA atau sederajat juga sudah banyak tersedia, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.
Wakil Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Kudus, Siti Rosidah mengatakan, penyelenggaraan pendidikan prasekolah baik berupa PAUD semisal TK atau sejenisnya sudah bisa dikatakan merata di Kabupaten Kudus.
Dengan digulirkannya wajib belajar 13 tahun sejak PAUD, menurutnya bukan kendala besar di Kabupaten Kudus.
“Pendidikan PAUD sudah merata, sejak usia 0 sampai 6 tahun sudah siap,” kata Siti Rosidah di sela-sela peringatan HUT ke-75 IGTKI di Lantai 5 Gedung Laboratorium terpadu IAIN Kudus, Minggu (25/5/2025).
Untuk mendukung lancarnya program wajib belajar 13 tahun juga perlu memperhatikan sarana dan prasarana yang tersedia.
Untuk tataran PAUD, di Kabupaten Kudus mayoritas penyelenggara PAUD merupakan swasta.
PAUD negeri jumlahnya hanya ada tiga lembaga.
Untuk kelengkapan penyelenggara PAUD, menurut Siti Rosidah tidak ada persoalan.
Justru yang saat ini perlu menjadi perhatian yaitu kesejahteraan gurunya.
Baca juga: Pintu Bendung Wilalung Kudus Arah Sungai Juwana Kembali Ditutup, Status Kewaspadaan Menurun
Baca juga: 37 Koperasi Merah Putih di Kudus Sudah Berbadan Hukum
Untuk guru PAUD di Kabupaten Kudus jumlahnya ada sekira 1.200 guru dari 350 lembaga PAUD se-Kabupaten Kudus.
Dari jumlah itu, hanya sekira 300 guru sudah tersertifikasi.
Artinya, masih banyak yang belum tersertifikasi.
“Karena itu, kami juga mendorong di internal agar guru segera menyelesaikan S1 PAUD, karena pada tahun ini juga ada peluang untuk mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) guru TK agar segera mendapat sertifikasi,” kata dia.
Di saat yang sama, Pemkab Kudus di bawah kepemimpinan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan wakilnya Bellinda Putri Sabrina Birton berjanji untuk melanjutkan program kesejahteraan guru atau Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS).
Harapannya melalui program tersebut nantinya juga menyentuh guru PAUD.
Dengan begitu Siti berharap kesejahteraan bagi seluruh guru PAUD di Kabupaten Kudus bisa segera terwujud.
“HKGS semoga segera terwujud, menambah pemasukan, mungkin kehidupan guru semakin sejahtera dan sehat,” kata dia.
Sementara itu Bunda PAUD Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya siap mendukung adanya program wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak PAUD.
Adapun alur pelaksanaan kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut, kata Endhah, pihak akan mengikutinya.
“Apapun yang menjadi kebijakan pusat, termasuk wajib belajar 13 tahun, kami siap,” kata Endhah. (*)
Baca juga: Bupati Witiarso Utomo Sodorkan Desa Balong Jepara Jadi Pelabuhan Internasional
Baca juga: Sedekah Laut Tambaklorok Semarang: Nelayan Melarung Kepala Kerbau dan Sesaji ke Laut
Baca juga: Inilah Sosok Bojan Hodak, Pelatih Terbaik Liga 1 2024-2025, Pertama dalam Sejarah Persib Bandung
Baca juga: Pelindo Tanjung Emas Akan Tinggikan Lining Beton untuk Solusi Jangka Panjang
Kudus
Pemkab Kudus
Guru PAUD Kudus
IGTKI
IGTKI Kabupaten Kudus
Siti Rosidah
Endhah Endhayani
Bunda PAUD Kudus
Pendidikan
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.